Potensi Pasar Produk Jamu Mencapai Rp21 Triliun

NERACA

jakarta - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berkomitmen mendukung tumbuh kembangnya usaha mikro seperti industri herbal dan jamu, tidak hanya masalah perizinan, tetapi juga memberi akses permodalan."Ribuan jenis tumbuhan dapat diolah menjadi obat atau jamu, dan ini potensi luar bisa," katanya usai penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) di Jakarta, Kamis (28/5).

Menurut Puspayoga, potensi herbal sebagai bahan jamu mencapai triliunan rupiah. Realitas itu didukung potensi kekayaan bahan baku herbal yang melimpah dan potensi iklim yang mendukung untuk mendukung bahan baku jamu, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan produksi jamu di Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 1.247 industri jamu, 129 unit berupa industry obat tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.

Komitmen mendukung dan memfasilitas industri jamu ini, kata Puspayoga, lantaran sektor ini menjanjikan banyak peluang kerja. Ia mengatakan, keberadanaan industry jamu mampu menyerap tenaga kerja lebih kurang 15 juta orang, dimana 3 juta diantaranya terserap di industri jamu tradisional, sedangkan 12 juta lainnya terserap di industri jamu yang berkembang ke arah makanan, minuman, food supplement, spa aroma terapi dan kosmetik.

Puspayoga menambahkan, potensi industri jamu nasional masih jauh lebih rendah dari potensi pasar produk jamu dalam negeriyang nilainya mencapai Rp 21 triliun. ‘’Ini yang menjadi komitmen kita, agar masyarakat yang terkoneksi pada industry kecil seperti ini dapat meningkatkan kesejahteraannya,’’ kata mantan Wagub Bali ini seraya menyatakan, penjualan jamu tradisional tahun lalu mencapai Rp 15 triliun.

Sementara pasar ekspor bahan baku obat herbal atau jamu Indonesia terbesar, tambah Puspayoga, adalah Hongkong yang mencapai 730 ton atau 647 ribu dolar AS, disusul Jerman sebesar 155 ton atau senilai 112,4 ribu dolar AS. Sedangkan target ekspor lainnya adalah Taiwan, Jepang, Korsel dan Malaysia. Diperkirakan, lima tahun mendatang nilai pasar obat herbal dunia mencapai 150 miliar dolar AS.

Kepala BPOM Alex Sparingga mengatakan, pihaknya mendukung pertumbuhan dan peran UMKM diantaranya adalah adanya regulasi tentang izin edar yang selama menjadi kendala dalam memasarkan produknya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka kerjasama, komitmen dan kesatuan tindak dalam pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) melalui pendampingan teknis dan pengawasan di bidang obat tradisional, kosmetika dan pangan akan sinergi dan saling memperkuat sehingga produk-produk UKM dapat bersaing di pasar domestik, regional, maupun internasional. Rin

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…