Pengusaha Dukung Penerapan

 

 

NERACA

 

Jakarta – Kalangan dunia usaha dalam hal ini Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung pemerintah untuk segera memberlakukan tax amnesty. Ketua Hipmi Bahlil Lahadalia bahkan mendesak agar pemerintah dan parlemen mempercepat pembahasan payung hukum tax amnesty. “Tax amnesty ini perlu segera direalisasikan. Sebab itu, payung hukumnya harus segera disiapkan. Lebih cepat lebih baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/5).

Bahlil berharap agar pemerintah dan DPR segera berkordinasi dan mempercepat pembahasan payung hukum tax amnesty. Payung hukum tax amnesty tersebut dapat dimasukkan ke dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah masuk ke Prolegnas 2015 atau sebuah UU yang khusus.

Adanya tax amnesty ini, lanjut Bahlil, akan meningkatkan daya saing industri nasional, terutama menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sekaligus dapat meningkatkan pemasukan pajak sekaligus pendanaan pembangunan ekonomi secara signifikan. Seperti yang diketahui, target pajak tahun ini meningkat menjadi Rp1.296 triliun atau 31,96% dibanding realisasi penerimaan tahun lalu.

Kebijakan sejenis pernah dilakukan pamerintah, yakni sunset policy pada 2008. Sunset policy sukses meningkatkan jumlah NPWP baru sebanyak 5,6 juta NPWP, dan 804 ribu SPT. Pada saat itu penerimaan pajak  juga meningkat menjadi Rp7,46 triliun, sementara jumlah NPWP orang pribadi juga meningkat menjadi 15,07 juta. “Sekarang kita pilih, tidak ada tax amnesty tapi dana orang Indonesia yang diparkir di luar negeri sekitar Rp 3.000 triliun itu dinikmati negara lain yang malah menerapkan tax haven,” ujar Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan BPP Hipmi Irfan Anwar.

Menurut Irfan, apabila tax amnesty diterapkan, maka sistem keuangan nasional akan kebanjiran likuiditas sehingga baik swasta maupun negara takkan kesusahan untuk mencari sumber pendanaan untuk menggerakan perekonomian. Tak hanya itu, orang-orang kaya akan  mengapresiasi kembali nilai-nilai aset dimilikinya seperti tanah dan bangunan. “Sebab selama ini banyak pengusaha menghindari pajak lebih dari 25% dengan tidak melakukan apresiasi dan valuiasi atas nilai asetnya,” pungkas Irfan.

Menaggapi hal itu, sejumlah anggota Komisi XI DPR langsung menyampaikan persetujuannya. Johnny G.Plate dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan bahwa perbankan Indonesia memerlukan inovasi pembiayaan. Apalagi, para deposan di perbankan nasional paling banyak adalah deposan jangka pendek.

"Kita memberikan dukungan sebesar-besarnya, salah satunyan dengan tax amnesty untuk repatriasi dana WNI di luar negeri, yang kalau tidak salah jumlahnya Rp3.000-an triliun. Kalau direpatriasi bisa dijadikan sumber dana jangka panjang juga," kata Johnny.

Anggota Komisi XI DPR lainnya, M.Misbakhun, menambahkan tax amnesty adalah kesempatan langka. Menurutnya, konsep tax amnesty tidak bisa hanya mengenai capital repatriation, tapi juga sebuah konsep menyeluruh menjadi rekonsiliasi nasional. "Tagihan pajak dinolkan, dikecualikan yang tindak pidana. Seperti narkoba dan terorisme," kata Misbakhun.

Sedangkan Maruarar Sirait, dari Fraksi PDIP, mengatakan wacana tax amnesty adalah sebagai titik rekonsiliasi bangsa, dimana seluruh warga masyarakat berada pada titik untuk bersama-sama meninggalkan apa yang terjadi di masa lalu, dan komit membangun perekonomian bangsa.

Menurut Ara, sapaan akrab Maruarar, wacana tax amnesty bukan berarti bahwa warga negara yang memperolehnya sama sekali tak mendapatkan denda atau pinalti atas kealpaan selama ini. Pinalti tersebut berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi yang membayar pajak selama ini. "Yang kedua juga harus ada kepastian hukum, apakah hukum pidana umum dan pidana pajak, dan sebagainya," kata Ara.

 

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…