Pasokan Dalam Negeri Masih Jauh dari Kebutuhan - Desakan Stop Impor Garam Rugikan Industri Lokal

NERACA

Jakarta - Kebutuhan garam untuk konsumsi dan industri di dalam negeri saat ini cukup terbilang tinggi. Menurut data konsumsi garam untuk rumah tangga di Indonesia sebesar 650.000 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri sebesar 450.000 per tahun. Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam  Indonesia (AIPGI), Tonny Tanduk mengatakan kebutuhan garam untuk konsumsi dan industri hingga saat ini belum bisa dipenuhi dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara impor.

"Seharusnya pemerintah agar mengeluarkan kebijakan mengenai garam harus mendukung perkembangan dan kemajuan industri nasional. Pasalnya, garam bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga untuk kebutuhan industri di Indonesia," tegas Tonny di Jakarta, Kamis (28/5).

Dia mengatakan, banyak masyarakat Indonesia mendesak pemerintah Indonesia agar stop mengimpor barang termasuk garam. “Kalau stop impor garam justru banyak rugi bagi industri nasional. Pasalnya Indonesia belum bisa menghasilkan garam untuk kebutuhan industri. Kita hanya bisa menghasilkan garam untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Tonny.

Garam untuk kebutuhan industri seperti bahan baku untuk membuat kertas menjadi putih, sebagai bahan dasar untuk pipa plastik, ember plastik, untuk kebutuhan industri tekstil dan sebagainya. “Kalau impor garam distop, maka usaha-usaha seperti tidak berjalan,” kata dia.

Menurut Tonny, kebutuhan garam Indonesia baik untuk kebutuhan rumah tangga dan untuk industri sebesar 3 juta ton per tahun. Sampai saat ini masih jauh dibawah 3 juta ton. “Agar kebutuhan Indonesia akan garam terpenuhi, maka tingkatkan industri garam Indonesia dan terus melakukan impor garam,” kata dia.

Dia menegaskan, impor garam tidak merugikan Indonesia pasalnya keuntungan bagi negara dengan impor garam jauh lebih besar. “Impor garam kita hanya menghabiskan duit  US$ 110 juta per tahun. Sementara keuntungan industri yang ditopang industri garam mencapai sekitar US$ 2,6 miliar per tahun,” kata dia.

Dia menambahkan, garam merupakan salah satu komoditi strategis Indonesia dimana penggunaannya tidak hanya untuk konsumsi manusia melainkan juga sebagai bahan baku industri. Garam merupakan salah satu sumber sodium dan chloride dimana kedua unsur tersebut diperlukan untuk metabolisme tubuh manusia. Sebagai negara kepulauan yang dikelililingi laut dan samudera, Indonesia dikenal sebagai penghasil garam yang cukup besar dengan kualitas yang cukup baik.

Wilayah Indonesia terdiri dari 1/3 daratan dan 2/3 lautan, dimana dalam kondisi normal setiap tahunnya mengalami iklim kemarau sekitar enam bulan dan secara geografis kondisi tersebut merupakan salah satu yang menjadi faktor pendukung produksi garam.

Sementara itu produksi garam Indonesia memiliki tren yang cenderung menurun sedangkan kebutuhan pada komoditi garam semakin meningkat setiap tahunnya. Kebutuhan yang tidak disertai oleh persediaan produksi domestik menuntut adanya kebijakan untuk mengimpor garam untuk memenuhi konsumsi garam dalam negeri.

Terkait produksi garam dalam negeri, pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memastikan Indonesia harus mampu mencapai swasembada garam pada akhir 2015. "Mereka menetapkan target swasembada garam tahun 2017. Saya pikir itu terlalu lama, saya minta 2015," tegas dia.

Susi menyatakan, Indonesia harus mencapai swasembada garam pada akhir 2015 dan untuk itu pemerintah akan menyiapkan teknologi pembuatan garam meskipun harus membelinya dari luar. "Kita memiliki anggaran untuk itu. Pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat dialihkan untuk pembelian teknologi pembuatan garam tersebut," katanya.

Dengan swasembada garam tersebut, menurut dia, maka diharapkan semua impor komoditas itu akan terhenti.  Saat ini ketersediaan lahan garam sekitar 30 ribu hektar dengan produktivitas lahan sebanyak 97 ton per hektar per musim serta teknologi pembuatan garam masih sederhana. Menurut data KKP, kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 4,02 juta ton terdiri garam industri 2,05 juta ton dan garam konsumsi 1,96 juta ton. Sedangkan produksi garam nasional sebanyak 2,55 juta ton terdiri garam rakyat 2,2 juta ton dengan kualitas 30 persen KW1 dan PT Garam 350 ribu ton 100 persen KW1.

Dengan adanya swasembada garam maka diharapkan kebutuhan secara nasional sebanyak 4,5 juta ton terdiri garam industri 2,3 juta ton dan garam rakyat 2,2 juta ton. Sementara itu produksi garam nasional diharapkan mencapai 4,6 juta ton terdiri garam rakyat 3,2 juta ton dengan kualitas 90 persen KW1 dan PT garam 1,4 juta ton 100 persen KW1.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…