"Kebut" Infrastruktur Perlu Payung Hukum

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengungkapkan perlunya payung hukum agar proyek infrastruktur dapat cepat dikerjakan dan aman dari tuntutan hukum. "Perlu dibuat payung hukum supaya kalau dipercepat tidak bermasalah secara hukum," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy S Priatna di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/5).

Dedy menyebutkan sedang dipelajari bentuk payung hukum tersebut berupa Inpres atau Perpres. Ia menyebutkan dalam rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi menanyakan mengapa banyak proyek infrastruktur terutama dengan skema public private partnership (kerja sama pemerintah dan swasta) yang tidak jalan. "Dari ratusan proyek PPP yang sudah berhasil cuma dua yaitu jalan tol Palimanan-Cikampek sama proyek air minum di Tangerang," katanya.

Lainnya banyak yang lambat bahkan tidak jalan misal proyek mass rapid transit (MRT) di Jakarta baru jalan setelah 26 tahun direncanakan. "Presiden tidak mau seperti itu, pokoknya bagaimana cepat tapi aman, tidak dipermasalahkan oleh KPK, polisi dan kejaksaan," katanya.

Sementara itu Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono mengatakan untuk proyek-proyek yang sudah di-"groundbreaking", pihaknya selalu melaporkan secara berkala perkembangannya kepada presiden. "Dalam rapat tadi lebih banyak dibahas proyek infrastruktur yang dikoordinasikan oleh Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur atau KKPPI yang diketuai Menko Perekonomian, katanya.

Sementara itu Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Presiden Jokowi minta agar terus didorong pembangunan infrastruktur khususnya dalam skema PPP agar ada cerita sukses. "Tadi diputuskan agar semua proyek infrastruktur harus dikerjakan lebih cepat," katanya.

Ia menyebutkan akan dibuat grup teknis yang melibatkan semua pihak agar dapat mengambil keputusan secara cepat terhadap suatu proyek. "Setiap proyek akan ada grup teknis yang melibatkan semua pihak, misal proyek jalan ada Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, pemda, penjamin dan lainnya sehingga diselesaikan sampai detil," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, hambatan-hambatan yang terjadi dalam percepatan penyediaan infrastruktur prioritas harus segera diatasi. Pasalnya, tidak sedikit hambatan terjadi karena kurang koordinasi antara atasan dengan bawahan dalam mengambil keputusan. "Percepatan seperti itu yang akan terus kita lakukan karena dari data yang ada, banyak sekali tidak terjadi sinkronisasi yang baik di dalam level paling atas dalam memutuskan dan juga di dalam implementasinya," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, banyak hambatan-hambatan yang mengganggu dalam percepatan penyediaan infrastruktur prioritas, seperti halnya timpang tindih regulasi, pengadaan lahan yang bermasalah hingga keputusan mengambil pinjaman luar negeri yang sering terlambat. "Lalu proses pengadaan, izin-izin, terutama izin lokasi, izin hutan, kemudian juga Amdal dan kalau menyangkut pinjaman dari luar negeri, ini juga sering terlambat untuk segera diputuskan," tegasnya.

Untuk itu, Jokowi meminta agar kasus-kasus yang terjadi yang menghambat percepatan penyediaan infrastruktur prioritas cepat diselesaikan. "Inilah saya kira kasus-kasus yang perlu diselesaikan sehingga sekali lagi, koordinasi komite percepatan infrastruktur betul-betul bisa bekerja dengan baik. Dan kita lihat hasilnya dalam waktu cepat," tukasnya.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…