Revisi Kebijakan LTV Masuk Tahap Akhir

 

 

NERACA

 

Ambon - Revisi ketentuan pinjaman terhadap nilai agunan ("loan to value ratio") kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen kini memasuki tahap akhir yakni pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk sinkronisasi aturan tersebut, kata pejabat Bank Indonesia. "Intinya 'loan to value ratio' (LTV) untuk KPR maupun KPA bagi bank konvensional akan dinaikkan 10 persen, sedangkan untuk bank syariah dinaikkan 5 persen," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah saat diskusi dengan wartawan di Ambon, Maluku, Selasa (26/5).

Namun, lanjut Halim, ketentuan LTV baru itu hanya berlaku bagi bank dengan tingkat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di bawah 5 persen (NPL gross) baik NPL secara keseluruhan total kredit maupun KPR. "Jadi, apabila tidak memenuhi salah satunya (NPL di bawah 5 persen), maka LTV baru ini tidak berlaku," kata Halim.

Adapun rincian revisi aturan LTV tersebut yakni untuk fasilitas KPR rumah pertama tipe di atas 70 m2 LTV-nya meningkat menjadi 80 persen dari sebelumnya 70 persen. Sedangkan untuk KPR rumah kedua dan ketiga juga naik 10 persen yakni masing-masing menjadi 70 persen dan 60 persen. Sedangkan untuk fasilitas KPA apartemen pertama tipe di atas 70 m2, LTV-nya meningkat menjadi 80 persen dari sebelumnya 70 persen. Sedangkan untuk apartemen kedua dan ketiga juga naik 10 persen masing-masing menjadi 70 persen dan 60 persen.

Untuk fasilitas KPR rumah pertama tipe 22-70 m2 sendiri aturan LTV tetap tidak berlaku seperti sebelumnya. Sedangkan untuk KPR rumah kedua dan ketiga LTV-nya masing-masing naik 10 persen menjadi 80 persen dan 70 persen. Sementara itu, untuk fasilitas KPA apartemen pertama tipe 22-70 m2 naik 10 persen menjadi 90 persen dari sebelumnya 80 persen. Sedangkan KPA kedua dan ketiganya masing-masing 80 persen dan 70 persen.

Adapun fasilitas KPR rumah tipe 21 m2 ke bawah tidak berlaku LTV baik untuk rumah pertama, kedua, dan seterusnya. Sedangkan untuk fasilitas KPA apartemen pertama tipe di bawah 21 m2 tidak berlaku LTV, namun untuk KPA kedua dan ketiga masing-masing menjadi 75 persen dan 65 persen.

Untuk pembiayaan syariah sendiri, fasilitas pembiayaan rumah pertama tipe di atas 70 m2 dengan akad pembiayaan musyarakah mutanaqisah (MMQ) dan IMBT (Ijarah Muntahiyah bit Tamlik) LTV-nya naik menjadi 85 persen dari sebelumnya 80 persen. Sedangkan untuk rumah kedua dan ketiga, LTV-nya juga masing-masing naik 5 persen menjadi 75 persen dan 65 persen.

Sementara itu untuk fasilitas pembiayaan apartemen rumah pertama tipe di atas 70 m2, LTV-nya juga naik 5 persen menjadi 85 persen. Sedangkan untuk apartemen kedua dan ketiga masing-masing 75 persen dan 65 persen. Adapun untuk rumah tipe 22-70 m2, tidak ada perubahan LTV yakni tetap 80 persen untuk rumah pertama. Sedangkan rumah kedua dan ketiga masing-masing 70 persen dan 60 persen. Begitu pula berlaku untuk pembiayaan apartemen. Sedangkan untuk rumah dan apartemen, tidak berlaku ketentuan LTV.

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…