Waspadai Kenaikan Harga Pangan Menjelang Ramadhan

NERACA

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad segera menyiapkan langkah-langkah koordinasi dan antisipasi terhadap kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan.

Hanya dalam hitungan hari, kita akan segera memasuki bulan suci Ramadhan. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat punya kecenderungan akan merubah pola hidup terutama konsumsi, selama kurang lebih satu bulan penuh. Peningkatan konsumsi tersebut diprediksi akan meningkat sekitar 30% hingga 40%,” ungkap Farouk Muhammad dalam keterangan resminya kepada Neraca di Jakarta, Rabu (27/5).

Hampir setiap memasuki bulan suci Ramadhan, harga pangan selalu naik tanpa ada intervensi optimal dari pemerintah untuk menahannya. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah ditengah pertumbuhan ekonomi yang melambat. Kewaspadaan terutama dalam antisipasi terhadap gejolak harga pangan yang menimbulkan inflasi, Pasokan atau stok bahan pangan hingga hari raya Idul Fitri, dan distribusi bahan pangan yang terjamin hingga ke seluruh Indonesia.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menambahkan, DPD RI mendesak agar Pemerintah perlu segera merampungkan Peraturan atau payung hukum tentang pengendalian harga kebutuhan pokok dan barang penting, agar nantinya pemerintah akan memiliki wewenang untuk mengendalikan harga khususnya pada waktu-waktu tertentu.

Rencananya pemerintah akan mengesahkan peraturan presiden (perpres) tentang pengendalian harga jelang Ramadhan sebagai amanah dari UU No 7/2014. Isi Perpres tersebut akan mengatur pengendalian harga komoditas pangan utama dengan wewenang pengendalian harga diberikan kepada Menteri Perdagangan.

Jangan sampai nanti kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok menganggu konsentrasi masyarakat yang akan beribadah selama bulan Suci,” jelasnya.

Selain persoalan harga, DPD RI juga concern dengan persoalan stok bahan pangan selama bulan Ramadhan hingga hari raya nanti. Konsentrasi dan monitoring stok bahan pangan jangan hanya dilakukan dikota-kota besar saja, tetapi harus mencakup seluruh wilayah di Indonesia terlebih untuk komoditas pangan strategis. Seperti beras, Pemerintah harus terbuka menginformasikan ketersediaan bahan pangan tersebut yang tersimpan di Bulog maupun memonitoring persediaan di pasaran.

Pemerintah harus memiliki data yang akurat, berapa tingkat kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan stok yang dimiliki. Kebijakan Impor beras harusnya menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pemerintah jika terjadi kerawanan atau kurangnya pasokan beras,” pungkasnya.

Terakhir, DPD RI mendorong agar Pemerintah perlu memperkuat manajemen pengelolaan dan distribusi terhadap bahan kebutuhan pokok, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan. Mohar

  

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…