Kilas Balik Nafas Reformasi

 

Oleh : Herni Susanti, Pemerhati Masalah Bangsa

Meski tidak semua perubahan berdampak positif, perubahan tetaplah sebuah keniscayaan.  Manusia adalah mahluk yang paling cenderung dengan perubahan, terutama karena dunianya lebih terbuka (Weltoven) juga karena dorongan  rasionalitasnya yang menuntut pemuasan atas rasa ingin tahu (curiosity). Di saat terjadi akumulasi persoalan dalam dirinya, maka di saat itu pula manusia mencetuskan gagasan perubahan.

Manusia juga mempunyai kebutuhan yang kompleks, sehingga perubahan merupakan indikator penting untuk memahami dinamika budayanya. Ketika anggota kelompok memiliki gagasan, maka komunitas mencoba untuk mengakomodir gagasan tersebut atas nama kepentingan bersama, meskipun gagasan tersebut belum tentu realistis. Namun dari proses ini berlangsung pertukaran ide (sharing)  ke arah perubahan.

Reformasi merupakan bentuk perubahan yang dianggap dapat membawa semangat pembaharuan dalam kehidupan suatu kelompok atau bangsa. “Reformasi yang terjadi pada jaman Orba merupakan sebuah reformasi konyol, karena Soeharto membukakan pintu reformasi pada saat yang terburuk bagi reformasi itu, ketika pemerintahan benar-benar tidak mungkin dijalankan lantaran kebangkrutan multidimensi”.

Reformasi Indonesia

Gerakan mahasiswa yang menumbangkan rezim Suharto tidak lahir begitu saja, hanya puncak dari kekesalan yang setiap hari terus berkembang biak hingga pada akhirnya munculah gerakan besar yang dapat meruntuhkan kekuasaan Orba. Reformasi adalah era baru dari perjalanan bangsa Indonesia, sebuah jalan menuju cita-cita awal pejuang 45 yang terangkum dalam Pancasila dan UUD 1945. Kehadiran era reformasi ini, muncul dari keresahan masyarakat atas penyimpangan-penyimpangan yang mencedari tujuan awal terbentuknya NKRI.

Sebuah keniscayaan dari keinginan luhur untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil dan makmur. Melihat kondisi bangsa yang kian tidak menentu, adakah harapan kembalinya spirit reformasi? Bangsa kita terlalu berdosa jika harus mengorbankan cita-cita para pahlawan dan aktor reformasi yang telah menumbangkan Orba. Sudah keterlaluan, jika kesempatan kedua pasca kemerdekaan disia-siakan, sebuah pengorbanan dari gerakan mahasiswa yang menjadi suntikan ampuh bagi perubahan masa depan bangsa Indonesia.

Saat ini, bangsa Indonesia sudah berada ditahun ke 17 pasca reformasi, namun belum ada sinyal-sinyal positif yang menunjukkan kesejahteraan masa depan bangsa Indonesia, malah kita dapat menyaksikan sekian banyaknya persoalan bangsa yang tidak kunjung terselesaikan. “Apakah masih menunggu gerakan reformasi kedua untuk membangun puing-puing cita-cita para pejuang, demi Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur”. Jangan sampai, karena akan mulai dari titik terendah lagi.

Makna Reformasi

Semenjak kemerdekaannya tahun 1945, hingga memasuki tahun yang ke 70, Indonesia masih belum ada perubahan besar yang dapat menentramkan kehidupan masyarakat. Kemerdekaan yang diharapkan dapat melepas belenggu penjajahan dan intervensi asing, belum dapat dirasakan secara maksimal. Malahan penjajahan asing, kini seakan tergantikan oleh elite politik negeri kita yang cenderung apatis dan tidak memikirkan kepentingan masyarakat. Seolah-olah mereka adalah pemilik tunggal negeri ini, yang bisa dengan leluasa menikmati seenaknya saja warisan para pahlawan negeri, dengan semena-mena mereka bersenang diri, meraup keuntungan dari kedudukannya, dan korupsi menjadi budaya yang mengakar.

Ternyata, tumbangnya rezim Soeharto pada tahun 1998, yang diharapkan menjadi era baru bagi kepemimpinan Indonesia, tidak juga membuahkan hasil maksimal. Demokrasi di ere reformasi, dinikmati oleh elit yang berduit, dimana yang kaya makin gagah, yang miskin makin merintih. Suara rakyat yang berdaulat, dibeli dengan uang, lantaran mereka tidak ada lagi pilihan untuk kebutuhan hidupnya, atau mereka telah merasa lelah dengan permainan elit politik, yang ujung-ujungnya mereka selalu dirugikan.

Setidaknya menjadi cermin bagi kepemimpinan Jokowi-JK dalam membangun dan membenahi setiap kebijakannya. Artinya, bagaimana setiap kebijakan pemerintah dapat menyentuh persoalan pokok yang dihadapi masyarakat. Tanpa hal ini, seperti apapun kebijakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat, akan terasa hamar, karena masyarakat tidak merasakan secara langsung dan jelas langkah-langkah kongkret yang sedang dilakukan pemerintah.

Era reformasi dengan kebebasan berpendapat semestinya dapat dimaknai dengan baik, tidak ada lagi penindasan bagi masyarakat, tidak terjadi KKN karena masyarakat dapat mengontrol kinerja pemerintah dan transparansi anggaran jelas, pemerintah dapat menampung aspirasi masyarakat dengan baik, dan hukum dapat ditegakkan secara proporsional. Bukan seperti yang terjadi saat ini, masyarakat miskin semakin terluntah-luntah, KKN terus berkembang biak, aspirasi masyarakat terabaikan, transparansi anggaran belum jelas, dan hukum amburadul.

Persolan seperti ini, semestinya tidak terjadi di era reformasi, apalagi didukung oleh sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Karena yang berdaulat semestinya adalah rakyat, pemerintah hanya pemimpin yang menjadi wakil rakyat untuk menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan rakyat. Namun yang terjadi, demokrasi hanya label yang jauh kulit dari bijinya.

Begitupun era reformasi yang menggulingkan Suharto perlu dipertanyakan kembali, sebab sampai saat ini belum ada hasil maksimal, yang dapat membuka jalur aspirasi segala aspek kepentingan-kepentingan masyarakat. Suara-suara rakyat tumbang ditengah hiruk-piruk persoalan politik, kekayan negara menjadi incaran setiap rezim yang berkuasa. Lantas dimana reformasi yang digembor-gemborkan semenjak tahun 1998? Apakah realitas bangsa yang begitu memperihatinkan adalah fakta dari rancangan baru reformasi? Tentu tidak. Namun apa sebenarnya yang diharapkan dari era reformasi?

Sulitnya Mewujudkan  

      Setiap reformasi menjanjikan perubahan ke arah yang lebih baik, itu pasti secara Das Sollen. Namun dalam kenyataannya mewujudkan janji reformasi itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya merealisasikan janji reformasi yakni  lemahnya perangkat hukum yang ada, sehingga cita-cita yang dicetuskan semula mengalami penggembosan, sirna ditelan waktu.

Kasus korupsi mantan penguasa Orde Baru membuktikan hal tersebut. Amnesia alias penyakit pelupa yang banyak menghinggapi masyarakat Indonesia. Kebebasan semu (pseudo-freedom) yang menyertai kelahiran reformasi, terlihat dalam kehidupan demokrasi bangsa Indonesia hari ini. Perdebatan dan umpatan gampang keluar dari anggota DPR dan para elite politik negeri di televisi, telah memiriskan kita.

Politik versus hukum menempati ruang perdebatan di berbagai media informasi dan komunikasi, sehingga masyarakat sulit membedakan mana kasus politik mana kasus hukum. Reformasi tanpa bentuk yang berarti tidak mempunyai bentuk yang tetap, bahkan tidak terorganisasi merupakan salah satu karakteristik reformasi dewasa ini. Sebuah bentuk yang tetap tentunya bertitik tolak dari sebuah perencanaan yang jelas, ada visi dari sebuah perjalanan yang direncanakan. Namun sejak awal reformasi, kita belum melihat perencanaan yang matang. “Satu hal penting dalam pengertian reformasi adalah perubahan atas sistem yang ada, artinya reformasi itu tidak pernah mulai dari titik nol. Reformasi lebih merupakan sebuah reaksi atas ketidakmampuan sistem yang berlaku. Reformasi itu menghendaki perubahan dari suatu kondisi ke arah kondisi yang lebih baik”.

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…