Keputusan Pengadilan Sipangura - Deadline Pelunasan Utang BUMI Diperpanjang

NERACA

Jakarta – Berdasarkan hasil keputusan pengadilan Singapura Kamis 24 Oktober 2015, perusahaan tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya mendapatkan perpanjangan lima bulan untuk moratorium utang. Hal ini memungkinkan perseroan untuk menunda pembayaran utang kepada kreditur.

Seperti di lansir Bloomberg di Jakarta, kemarin, juru bicara grup Bakrie, Chris Fong menuturkan, dengan penundaan pembayaran utang memberikan keluasaan perseroan untuk melunasi utang kepada kreditur. Disebutkan, pihaknya memerlukan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan proses utang. Perpanjangan waktu pembayaran utang ini sebelum awal pembekuan utang kepada kreditur yang berakhir pada Minggu.

Sebelumnya tiga unit anak usaha Bumi yang berada di Singapura memiliki utang sekitar US$ 1,375 miliar. Tiga anak usaha BUMI itu antara lain Bumi Capital Pte Ltd, Bumi Investments Pte Ltd, dan Enercoal Resources Pte Ltd. Tiga anak usaha BUMI itu telah mengajukan permohonan di Singapura untuk mengikuti proses peradilan formal berdasarkan section 210 (10) Undang-undang Perusahaan dari Singapura. Ini sebagai bagian dari upaya merestrukturisasi kewajiban utang tersebut.

Bumi Capital Pte Ltd menerbitkan surat utang senilai US$ 300 juta dengan kupon bunga 12 persen. Lalu Bumi Investments Pte Ltd menerbitkan surat utang sebesar US$ 700 juta dengan kupon bunga 10,75 persen. Selain itu, Enercoal Resources Pte Ltd menerbitkan surat utang US$ 375 juta yang memiliki kupon bunga 9,25 persen.

Pada perdagangan saham, awal pekan kemarin 25 Mei 2015, harga saham PT Bumi Resources Tbk turun 2,22 persen ke level Rp 88. Harga saham PT Bumi Resources Tbk sempat sentuh level tertinggi Rp 91 dan terendah Rp 87. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 1.075 kali dengan nilai transaksi harian Rp 7,8 miliar.

Sebagai informasi, PT Bumi Resources Tbk hingga kuartal III/2014 mencatat rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 13,31 juta atau setara Rp159,72 miliar (kurs Rp12.000). Jumlah itu menurun 96,5% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 377,51 juta.

Dijelaskan, berkurangnya rugi bersih perusahaan didukung menurunnya beban pokok pendapatan, laba pelepasan anak usaha dan selisih kurs. Dengan pendapatan perusahaan tambang Grup Bakrie ini menurun 17,36% menjadi US$ 2,19 miliar dari US$ 2,65 miliar, beban pokok pendapatan ikut menyusut menjadi US$ 1,77 miliar dari US$ 2,09 miliar. Perseroan membukukan laba pelepasan investasi entitas anak sebesar US$ 949,52 juta.

Asal tahu saja, dua emiten milik Grup Bakrie, yakni PT Bumi Resources Tbk dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) masuk dalam kategori emiten yang mendapatkan sanksi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran mangkir dalam menyampaikan laporan keuangan kuartal III-2014. (bani)

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…