Kemajuan Teknologi Cegah Penipuan Akademis

NERACA

Jakarta - Masyarakat dinilai perlu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi seperti internet untuk memilih lembaga pendidikan yang berkualitas sehingga masyarakat dapat terhindar dari praktik jual-beli ijazah palsu.

"Internet membantu masyarakat dalam menilai karateristik dan kredibilitas dari sebuah perguruan tinggi sehingga bisa terhindar dari penipuan akademis. Kemajuan teknologi juga bisa memudahkan masyarakat mencari rekam jejak dari sebuah perguruan tinggi," kata Chairman International Advisory Council IPMI International Business School Bambang Susantono yang juga Ketua Alumni University of California, Berkeley di Indonesia, Selasa (26/5).

Bambang menambahkan institusi pendidikan yang berkualitas memiliki fasilitas pendidikan mumpuni yang bisa dilihat secara kasat mata. Di samping itu, kualifikasi pengajar, silabus dan metode pengajaran akan sangat menentukan kualitas dari lulusannya. Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini maka informasi tersebut mudah digali dengan berselancar di dunia maya.

Menurutnya, kampus bertaraf internasional seperti University of California, Berkeley atau Harvard Business School tidak akan sembarangan melakukan kerja sama dengan pihak kampus lain. Perjanjian kerja sama hanya akan dilaksanakan apabila kedua kampus dianggap setara dalam hal kualitas pendidikan.

Lebih lanjut dia mencontohkan proses belajar mengajar di IPMI. Sebagai sekolah bisnis, IPMI menyediakan materi pembelajaran berstandar internasional dengan kasus-kasus bisnis dari Harvard Business School Case-Study. Penyampaian materi kuliah berbahasa Inggris dengan para pengajar dari praktisi dan akademis.

Bambang juga menilai, para lulusan institusi pendidikan bergengsi juga berperan penting dalam memberikan kelancaran kiprah alumninya di ranah profesional. Jejaring alumni juga dapat membuka peluang bisnis dan membuka kesempatan karir yang lebih baik serta menjaga kredibilitas perguruan tingginya.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menemukan sejumlah Perguruan Tinggi terbukti mengeluarkan ijazah tidak ilegal. Bahkan, ada lembaga pendidikan yang mengaku sebagai cabang dari University of Berkley Michigan yang tidak diakui sebagai kampus terakreditasi di sejumlah negara bagian Amerika Serikat.

Koordinasi Kapolri – Menristek Dikti

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan menemui Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir untuk berkoordinasi mengenai penanganan kasus ijazah palsu yang ditemukan akhir-akhir ini."Hari ini kami mau koordinasi. Kemarin pak Menteri masih sibuk sehingga belum sempat koordinasi," kata Badrodin di Mabes Polri Jakarta.

Kapolri mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima adanya laporan resmi soal dugaan pemalsuan ijazah sehingga belum mengetahui bentuk pemalsuan ijazah yang terjadi."Belum tahu bentuk pemalsuannya seperti apa, apa orang lain yang memalsukan atau orang tidak kuliah di kampus dan hanya membayar saja (untuk memperoleh ijazah)," ujarnya.

Sebelumnya, Menristek Dikti M. Nasir mengancam akan menutup dan membubarkan perguruan tinggi yang melakukan transaksi jual beli ijazah."Kepada semua masyarakat mohon jangan melakukan transaksi jual beli ijazah. Kalau ada perguruaan tinggi yang menjual ijazah, akan saya tutup, saya bubarkan," tegasnya.

Nasir mengatakan penindakan tegas terhadap perguruan tinggi yang tidak menjalankan proses yang benar perlu dilakukan untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia, pendidikan negeri, pendidikan swasta maupun pendidikan tinggi.

"Masalah ijazah memang perlu kita lakukan penindakan, sebab ini sudah menjadi isu nasional. Dan kami akan melakukan inspeksi mendadak kemana dan di mana saja," ujarnya.

Menurutnya, akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab di perguruan tinggi yang menjualbelikan ijazah, nilai kompetitif pendidikan di Indonesia akan jatuh."Jual ijazah oleh oknum di perguruan tinggi rentan terjadi, tapi untuk apa memiliki ijazah tanpa mengikuti proses perkuliahan yang benar," ujarnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…