Menkop : "Sertifikat NIK Untuk Tertibkan Koperasi"

NERACA

Jakarta – Kementrian Koperasi dan UKM merilis sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) bagi koperasi yang aktif di seluruh Indonesia. Dari jumlah koperasi yang ada saat ini, kebijakan ke depan akan difokuskan hanya kepada koperasi yang aktif saja yaitu sebanyak 147.249 unit.

Langkah menerbitkan sertifikat NIK ini sebagai salah satu upaya untuk menertibkan koperasi-koperasi di Indonesia. Kami memberikan sertifikat NIK hanya kepada koperasi yang aktif saja secara kelembagaan maupun usahanya”, tegas Menteri Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Selasa, dalam acara "launching" atau peluncuran perdana Sertifikat NIK dan KUR di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (26/5).

Rinciannya, dari jumlah koperasi yang aktif itu, yang melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit (54,34%), dan yang belum melaksanakan RAT sebanyak 67.241 unit (45,66%). Koperasi aktif yang melaksanakan RAT sebanyak 80.008 unit tersebar di seluruh Indonesia. Dimana 70% terbanyak berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur. Sisanya, 30% berada di Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara,  Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Papua, Lampung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta dan Maluku.

Sedangkan Koperasi Aktif yang belum melaksanakan RAT sebanyak  67.241 unit, dimana 70% berada di Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Lampung, Papua, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Riau. Sedangkan 30% lagi berada di Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah. "Selanjutnya, bagi koperasi tidak aktif yang jumlahnya mencapai 62.234 unit akan dibubarkan", tegas Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan simbolis sertifikat NIK kepada 34 perwakilan koperasi di seluruh Indonesia, di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan itu, Puspayoga memberikan apresiasi kepada seluruh SKPD/Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi maupun gerakan koperasi yang telah hadir bersama-sama. "Kegiatan ini merupakan tanggungjawab kita bersama, baik pusat maupun daerah untuk dapat direalisasikan secara sinergis, karena kita mempunyai tugas yang sama yaitu memberdayakan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah", kata Puspayoga.

Capaian hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, di masa mendatang yaitu adanya keinginan serta harapan kita semua untuk dapat melihat Koperasi dan UMKM di tanah air mampu untuk terus eksis dan berkembang ditengah cepatnya dinamika perkembangan dunia usaha baik secara nasional maupun global.

Menurut Puspayoga, koperasi yang diberikan sertifikat NIK adalah koperasi aktif secara Kelembagaan maupun usahanya. Koperasi tersebut akan diprioritaskan sebagai target sasaran di dalam pelaksanaan program-program Kementerian, seperti program peningkatan daya saing dan program penguatan kelembagaan koperasi sesuai dengan kapasitas koperasi yang bersangkutan. Disamping itu akan didorong bermitra dengan Lembaga lain seperti BUMN, BUMD maupun Swasta dengan prinsip saling menguntungkan, dan juga akan dijadikan contoh bagi koperasi lainnya dalam meningkatkan kapasitas dan kualitasnya.

"Salah satu program utama dan pertama, saya mendapat mandat melakukan penataan data koperasi dan UMKM ini dengan bersinergi dengan K/L yang melakukan Pemberdayaan koperasi dan UMKM serta Pemerintah Daerah, Asosiasi, maupun Gerakan Koperasi. Karena data dalam suatu organisasi merupakan komponen yang paling penting sebagai acuan dan menjadi referensi bersama dalam melaksanakan program kerja", imbuh Menkop.

Selain itu, lanjut Puspayoga, dinamika perkembangan dunia usaha ke depan menuntut setiap pelaku usaha untuk mampu meningkatkan daya saingnya. Oleh karena itu, dengan Sertifikat NIK diharapkan mampu meningkatkan kualitas koperasi dengan didukung program-program tiada koperasi tanpa IT (Information Teknology).

"Melalui program ini, selain untuk meningkatkan efektifitas pemberdayaan koperasi, juga untuk memacu produktifitas usaha koperasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi", kata Puspayoga seraya menyebutkan bahwa tugas Pemerintah mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah untuk dapat terus mendorong tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.

Menkop pun meminta agar para Kepala SKPD/Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Provinsi, serius dalam melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di daerah. "Dengan tekad dan semangat yang kuat serta kerja keras dan dengan dukungan aktif dari Pemerintah Daerah, kita akan mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya koperasi dan UMKM untuk berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dengan semangat kemandirian untuk kemakmuran bersama", papar dia.

Optimalisasi KUR

Di kesempatan yang sama, Menkop juga menyebutkan bahwa terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada 25 Mei 2015 secara nasional telah diluncurkan kembali program KUR dengan beberapa penyempurnaan dan perbaikan menyangkut regulasi dan skema/ketentuan KUR. Diantaranya, plafon pinjaman KUR mikro maksimal  Rp25 juta yang fokus kepada usaha mikro dan kecil tanpa agunan.

Kedua, bunga KUR mikro 21%  pertahun, efektif turun dari  sebelumnya 22%. Ketiga, cakupan penjaminan untuk sektor prioritas seperti pertanian, industri kecil dan perikanan sebesar 80%, sedangkan sektor non prioritas sebesar 70%. “Kemudian, jangka waktu kredit untuk kredit investasi empat tahun dan untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dua tahun dan dapat diperpanjang sampai dengan delapan tahun untuk KI dan empat tahun untuk KMK”, jelas Puspayoga. Rin

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…