Diskoperindag Sukabumi Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

NERACA

Jakarta - Tim Perlindungan Konsumen (PK) pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, temukan makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti formalin, borax dan pewarna, saat melakukan pengawasan di Pasar Cicurug. Hal ini dilakukan untuk memantau keberadaan makanan mengandung zat berbahaya yang telah meresahkan masyarakat.

Tim yang dipimpin langsung Kepala Diskoperindag Sukabumi Asep Japar, langsung mengamankan sejumlah sample untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.“Kita amankan beberapa sample. Dan kita akan menelusuri asal muasal barang tersebut,” ungkap Asep Japar kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/5).

Makanan yang mengandung zat berbahaya itu, lanjut dia, berupa tahu, mie basah, makanan naga-naga, cincau, ikan asin, cireng dan jeruk cina.“Sedangkan pada cingcau dan naga-naga kita mencurigai adanya kandungan borax. Hal itu terlihat dari bentuknya yang kenyal. Dan untuk memastikan kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk tahu, kata Asep japar, pihaknya akan menelusuri asal muasal pengiriman. Sedangkan bagi pelaku usaha, apabila sudah terbukti mengandung zat berbahaya, maka izin usahanya akan di cabut.“Sebagai pembelajaran kita akan mencabut izin pelaku usaha yang memperjualbelikan makanan yang mengandung zat berbahaya,” tegasnya.

Kini, tambah dia, tim PK sudah melakukan invetarisasi produsen yang dicurigai mengandung zat berbahaya ke Pasar Cicurug.“Data-data produsen sudah kita kantongi berdasrkan keterangan pedagang,” ungkap Asep Japar.

Sementara di tempat terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima, Berly Lesmana, meminta Pemerintah daerah (Pemda) bersikap tegas terhadap para produsen yang menggunakan bahan zat berbahaya.

Mereka, kata dia, harus dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.“Harus ada efek jera. Kalau tidak demikian, maka kasus itu akan terus berulang. Kita harus melindungi konsumen,” kata Berly. Ron

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…