Revitalisasi Industri Jasa Keuangan dan Pasar Modal

 

Oleh : Tumpal Sihombing

Praktisi dan Pengajar Pasar Modal

International Organization of Securities Commissions (IOSCO) adalah lembaga yang menyatukan regulatory bodies beberapa negara dalam kawasan global. Lembaga ini berdiri tahun 1983, merupakan successor Asosiasi Regional Inter-American. Pada 2010, IOSCO memiliki anggota 114ordinary members(OM) dan 11 associate members serta 74 affiliate members. OM-IOSCO adalah securities commission yang berwenang meregulasi pasar modal di negara-negara tertentu.Saat ini OM-IOSCO meregulasi lebih dari 90% industri jasa keuangan dan pasar modal dunia.

Industri jasa keuangan dan pasar modal masih berpotensi besar untuk bertumbuh dalam kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat (pertumbuhan 4,7% yoy). Solusi terhadap tantangan perekonomian terletak pada ketegasan Pemerintah dalam menerapkan prinsip utama pengaturan industri jasa keuangan dan pasar modal. Prinsip tersebut berbasis pada 3(tiga) objektif dasar yaitu: (1) perlindungan investor; (2) pembentukan pasar yang wajar, efisien dan transparan; (3) mitigasi risiko sistemik.Investor domestik dan asing  yang merasa terlindungi dapat menambah nilai dan pertumbuhan industri jasa keuangan/pasar modal domestik. Pasar yang wajar, efisien dan transparan dapat memperkuat aspek likuiditas dan kredibilitas. Mitigasi risiko sistemik dapat mereduksi risiko eksternalitas bagi perekonomian Indonesia.

Revitalisasi adalah inisiatif dan aktivitas yang mengubah sesuatu sehingga menjadi lebih aktif, sehat dan energetik. Revitalisasi industri jasa keuangan dan pasar modal berarti menyuntik vitaminke dalam tubuh industri jasa keuangan dan pasar modal agar lebih dinamis, kredibel dan kuat. Prinsipnya: proses penciptaan nilaidi pasar modal hanya bisa terjadi jika dan hanya jika proses pertumbuhan nilai tambah di sektor riil berlangsung lancar dan terakomodasi baik di sisi pelaku pasar maupun investor.

Industri jasa keuangan dan pasar modal wajib dirangkul dan dioptimalkan oleh Pemerintah dalam proses implementasi bauran kebijakan ranah ekonomi makro. Agar revitalisasi efektif, Pemerintah harus merumuskan arsitektur perekonomian. Dengan demikian, Pemerintah dan masyarakat memiliki skala prioritas serta perspektif  yang terukur dan selaras.

Otoritas tentu lebih mudah untuk beropini bahwa sisi fiskal adalah prioritas. Namun hal itu berpotensi tidak inline dengan inisiatif moneter dan/atau regulatory bodies lainnya. Koordinasi prioritas dan perspektif akan membentuk fokus pembangunan ekonomi. Jika telah fokus, magnifikasi berlangsung (efek multiplier). Arsitektur perekonomian wajib ada pra revitalisasi. Jika tidak, maka upaya revitalisasi akan berujung percuma, mirip seperti mengobati pasien komplikasi.

Paradigma arsitektur perekonomian global dan regional sedang bergeser perlahan namun pasti. Pemerintah sebaiknya lebih proaktif menyikapi pergeseran ini. Jika Pemerintah hanya ingin pasar bagi pelaku global, maka 250 juta jiwa adalah sasaran empuk para produsen global. Namun jika Pemerintah ingin sebaliknya, makarevitalisasi industri jasa keuangan dan pasar modal dalam arsitektur perekonomian adalah keharusan.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…