Kebijakan OJK Dinilai Tumbuhkan Perbankan Syariah

 

 

NERACA

 

Bandung - Sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sejumlah program sosialisasi perbankan syariah memungkinkan sektor itu tumbuh signifikan pada 2015. "Perbankan syariah optimistis tahun ini menjati titik tolak perkembangan perbankan syariah nasional yang signifikan," kata Head of Syariah Business Bank OCBC NISP Syariah, Koko T Rachmadi, seperti dilansir dari kantor berita Antara, Senin (25/5).

Menurut dia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan bergulirnya beberpaa program pengembangan dan sosialisasi perbankan syariah kepada masyarakat. Salah satu kebijakan OJK yang memberikan peluang bagi memberi perbankan syariah adalah kemudahan bagi perbankan syariah melakukan perekrutan laku pandai agar dapat melayani masyarakat hingga pelosok. "Kebijakan itu sangat mendukung dan strategis, namun tentunya harus didukung dengan kemampuan SDM dan penguatan modal dari pelaku perbankan syariah," katanya.

Ia mengakui, perbankan syariah masih terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan guna lebih bersaing dengan perbankan konvensional. Dari sisi asset perbankan syariah secara nasional masih begitu jomplang, yakni pada kisaran 4,5 persen dari total aset perbankan nasional. "Penguatan aset ini menjadi salah satu fokus, dan diharapkan peningkatan kinerja dalam beberapa tahun ke depan merangsang pertumbuhan aset bagi perbankan syariah," kata Koko.

Namun demikian, menurut dia bisnis perbankan syariah tetap punya peluang dan prospek positif pada masa mendatang. Pria yang juga tercatat sebagai Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (ASBISINDO) Bidang Literasi ini optimitis tahun ini perbankan syariah bisa bertumbuh menjadi lima persen. Penguatan jaringan harus terus dilakukan, tak hanya bagi setiap bank namun jejaring antar perbankan syariah itu sendiri, sehingga menjadi lebih besar dan kuat.

Ia mencontohkan, di Bank OCBC NISP menyusun rencana strategis perkuatan jaringan dengan mempersiapkan operasional jaringan di luar Jawa, yaitu Batam dan Pontianak (Kalimantan). "Penguatan jaringan dilakukan dan diperluas, dan juga siap mengoperasikan office channeling pada setiap cabang," katanya.

Program pembiayaan perumahan masih menjadi segmen mayoritas pebiayaan bank syariah nasional. "Khusus Bank OCBC NISP, 95 persen pembiayaan adalah KPR melalui Musyarakah, Mutanaqisah, dan Murabahah. Total nilai sekitar Rp 1,7 triliun," katanya. Tahun ini jumlah nasabah syariah sebanyak 25 ribu orang. Tahun 2015 memproyeksikan pertumbuhan 20-25 persen.

Sementara itu Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jabar-Banten, Rosmaya Hadi mengatakan secara total, penyaluran kredit dan pembiayaan di Jabar, baik melalui perbankan konvensional maupun syariah nilainya Rp 305,9 triliun. "Dari sisi pertumbuhan kredit perbankan syariah lebih tinggi sebesar 18,1 persen, namun dari susu nilai perbankan konvensional masih lebih besar, meski pertumbuhannya lebih rendah dan ada perlambatan pada awal 2015 ini," kata Rosmaya Hadi menambahkan.

Sekedar informasi, di sepanjang 2014 kondisi perekonomian Indonesia dan langkah konsolidasi bank-bank syariah telah mempengaruhi perkembangan perbankan syariah. Sampai akhir periode tahun lalu, laporan aset perbankan syariah (baik bank syariah, unit syariah, dan bank perkreditan rakyat syariah) mencapai Rp 268,3 triliun. Pembiayaan yang diberikan (PYD) serta Dana Pihak ketiga (DPK) masing-masing mencapai Rp 203,4 triliun dan Rp 213,5 triliun. Pertumbuhan Aset, PYD dan DPK berkisar masing-masing 12,4%, 9,7% dan 19%.

Perbankan syariah masih didominasi oleh Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), dengan pangsa pasar sebesar 4,8%. Berkaitan dengan fungsi intermediasi bank syariah, Financing to Deposit Ratio dari perbankan syariah adalah 94,6% atau lebih rendah dari akhir periode 2013 sebesar 100,3%. Hal ini diakibatkan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi yaitu sebesar 18,9% dibandingkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,7%.

Pertumbuhan DPK yang tinggi didukung oleh pertumbuhan jumlah rekening DPK perbankan syariah yang mengalami kenaikan sebesar 11.85% dari akhir tahun 2013 menjadi 12,7 juta rekening. Berkaitan dengan jaringan kantor, pertumbuhan jaringan kantor perbankan syariah mengalami penurunan dari 2.588 kantor pada akhir 2013 menjadi 2.501 pada triwulan IV-2014.

Melihat rasio kinerja Bank, kecukupan permodalan perbankan syariah (CAR) mengalami kenaikan dari 14,4% pada akhir tahun 2014 menjadi 15,7%. Namun hal ini tidak berlaku pada kualitas pembiayaan. Pasalnya pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) gross naik dari 2,62% pada akhir 2013 menjadi 4,86% pada akhir 2014. Berkaitan dengan likuiditas perbankan syariah, Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) BUS secara umum pada triwulan IV-2014 mencapai 102,9% naik dibanding triwulan IV-2013 sebesar 101,7%.

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…