BPJT Masih Lakukan Audit - Dua Ruas Tol Belum Penuhi SPM

NERACA

Jakarta--- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengakui masih mengaudit dua ruas tol yang dianggap belum memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Sehingga pemerintah belum memberikan persetujuan kenaikan tariff pada akhir September 2011.  "Dua ruas itu yakni Tangerang-Merak yang dioperasikan oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) dan Palimanan-Kanci oleh PT Jasa Marga Tbk," kata Kepala BPJT, Ahmad Ghani Ghazali di Jakarta,22/9

 

Sebenarnya, kata Ahmad Gahni, hasil audit pada akhir Agustus 2011, terdapat tiga ruas dari empat belas ruas tol yang masih belum memenuhi SPM yakni ruas Surabaya-Gempol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga Tbk dan dua ruas yang saat ini audit dan verifikasi pemenuhannya masih dalam proses.  "Secepatnya diharapkan selesai dan hasil evaluasi itu akan diserahkan ke Menteri Pekerjaan Umum guna diproses besaran kenaikan tarifnya dan pada akhir September 2011 dan siap diumumkan ke publik," tambahnya

 

Lebih jauh kata Ahmad Ghani, seluruh ruas (14 ruas) akan naik sesuai ketentuan selama ini dalam Undang-Undang No. 38/2004 tentang jalan yakni setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dengan formula yakni tarif baru sama dengan tarif lama ditambah inflasi (1+inflasi). 

 

Catatan BPJT ke 14 ruas tol itu adalah, ruas Balmerah, Medan (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Tangerang-Merak, Jakarta-Tangerang, Tol Dalam Kota Jakarta, Serpong-Ulujami, Pondok Aren - Serpong, Jakarta Outer Ring Road (JORR), tol Jagorawi, Cipularang, Padalarang-Purbaleunyi, Palimanan-Kanci, Semarang A, B dan C, Surabaya-Gempol, Ujung Pandang seksi 1 dan 2.

 

Yang jelas, kata Ghani, kemungkinan terdapat beberapa ruas tol yang tarifnya tidak naik. Namun ada pula yang kenaikannya lebih tinggi dari nilai mentah inflasi yang diberikan Badan Pusat Statistik. Secara lengkap, nilai inflasi selama dua tahun untuk ruas tol di Medan (11,8%), Jakarta (10,4%), Bogor (10,15%), Bandung (7,58%), Cirebon (10,51%), Semarang (10,32%), Surabaya (12,33%), Serang (9,22%), Tangerang (10,3%), Cilegon (8,41%) dan Makassar (12,48%). "Berdasarkan data inflasi ini, kemungkinan kenaikan tertinggi adalah tol di Ujung Pandang," katanya.

 

Kepala BJPT mengatakan, adanya ruas yang mengalami kenaikan tarif atau melebihi angka inflasi karena proses pembulatan nilai terhadap tarif yang akan disesuaikan guna mempermudah proses pengembalian pembayaran di pintu tol.

 

Dia memberikan contoh, jika nilai inflasi Jakarta 10,4% maka tarif tol dalam kota yang awalnya Rp6.500 akan naik menjadi Rp7.150. "Dengan proses pembulatan maka tarif baru yang akan dikenakan sebesar Rp7.000," katanya.

 

Dakui Ghani, agak sulit menghitung dari inflasi sehingga saat penerapan tarif ada yang tidak naik karena pembulatan, ada pula yang naik melebihi nilai inflasi.  "Bila setelah penyesuaian hanya naik Rp200, maka tarif tidak mengalami kenaikan karena dibulatkan ke bawah. Namun bila kenaikan Rp250 akan dibulatkan menjadi Rp500," katanya.

 

Namun demikian, tambahnya, untuk penyesuaian tarif tol pada dua tahun mendatang, maka kenaikan tersebut akan dihitung berdasarkan kenaikan dari tarif dasar sebelum mengalami pembulatan. "Misalnya ada ruas yang kenaikan dasarnya Rp1.300 maka tarif baru yang dikenakan Rp1.500. Namun dua tahun ke depan, kenaikan akan dihitung dari nilai dasar yaitu Rp1.300 ditambah dengan nilai inflasi dan akan dibulatkan sesuai harga," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…