Belum Daftar ke OJK, 3.000 LKM Terancam

NERACA

Bengkulu - Batas waktu pendaftaran tinggal tujuh bulan lagi, namun belum satupun dari 3.000 lebih lembaga keuangan mikro yang ada di Provinsi Bengkulu yang mendaftarkan izin ke Otoritas Jasa Keuangan setempat, sehingga terancam menjadi lembaga keuangan ilegal.

"Batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga Januari 2016, jika sampai saat itu masih belum mendaftar izin, maka LKM tersebut menjadi ilegal, dan bisa dikenakan tindak pidana," kata Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Fauzi Nugroho di Bengkulu, Sabtu (23/5).

Ancaman pidana tersebut, dikenakan karena pihak lembaga keuangan mikro yang tidak mendaftar izin, berarti menghimpun dana masyarakat secara ilegal. Sesuai peraturan yang berlaku, semua LKM yang beroperasi di Indonesia harus mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan paling lambat tanggal 8 Januari 2016.

"Sampai sekarang belum ada LKM yang memproses izin, segera kita imbau mereka mendaftarkan lembaga keuangannya, persyaratannya tidak sulit," katanya. Masih ada waktu yang cukup untuk mendaftarkan izin, dan OJK juga membuka kesempatan bagi LKM yang ingin berkonsultasi, baik terkait izin maupun masalah keuangan lain yang menyangkut wewenang OJK Bengkulu.

"Bahan kita blusukan, untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aturan-aturan keuangan baru tentang LKM," kata Fauzi. [ant]

BERITA TERKAIT

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…