Pelonggaran Akses Kredit

 

Di tengah melesunya pertumbuhan ekonomi nasional saat ini, Bank Indonesia disebut-sebut akan melonggarkan akses perkreditan melalui revisi kebijakan loan to value (LTV) KPR dan kredit kendaraan bermotor, besaran ketentuan giro wajib minimum, sebagai upaya menggairahkan ekonomi domestik mulai triwulan II-2015.  

Dengan pelonggaran kebijakan makro prudensial ini,  BI optimistis penyaluran kredit perbankan akan  meningkat hingga level 15% hingga 17%, lebih tinggi bandingkan realisasi penyaluran kredit yang hanya tumbuh sekitar 11% sepanjang kuartal I-2015.  Melalui kebijakan tersebut, pihak bank sentral berharap bakal terdapat tambahan kredit baru sebesar Rp80 triliun.

Meski revisi LTV terkait KPR masih sedang pada tahap akhir penggodokan, tersiar berita kelonggaran KPR tidak hanya pada rumah pertama, tetapi juga berlanjut pada rumah kedua, ketiga, dan seterusnya. Kebijakan BI tersebut selain sebagai upaya memperkuat kondisi  perekonomian nasional yang sedang lemah,  juga ditunjang oleh kinerja perbankan yang cukup meyakinkan.

Walau perekonomian dalam kondisi lemah, Gubernur BI Agus Martowardojo tak pernah khawatir dengan melihat ketahanan perbankan nasional yang dalam posisi kuat dan stabil. Dalam setiap pengarahannya, Agus selalu menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan yang solid ditopang oleh ketahanan sistem perbankan yang dibarengi terjaganya kinerja pasar keuangan.

Adalah benar,  data BI menunjukkan rasio kecukupan modal ( capital adequacy ratio-CAR) perbankan nasional masih tinggi sekitar 20,7% yang jauh dari ketentuan minimum sebesar 8% pada Maret lalu. Indikator lain yang menunjukkan kondisi perbankan dalam situasi stabil adalah rasio kredit bermasalah (non performing loan-NPL) rendah dan stabil pada kisaran 2,4% (gross).

Kondisi yang sama juga terlihat pada likuiditas perbankan yang tidak mengkhawatirkan  dari sisi  pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai 16% pada Maret lalu atau naik 0,8% dari bulan sebelumnya. Sebaliknya, pertumbuhan kredit memang harus diakui terjadi penurunan dari sebesar 12,2% pada Februari lalu menjadi sekitar 11,3% pada Maret 2015.

Fakta lain menunjukkan, berdasarkan data dari Rea Estate Indonesia (REI), penjualan properti telah tergerus hingga 50% sepanjang kuartal pertama 2015 yang menandai lesunya pertumbuhan ekonomi. Akibat melemahnya penjualan properti tersebut, pihak REI yang semula menargetkan penjualan tumbuh sebesar 17% akhirnya dikoreksi menjadi 10% pada tahun ini.

Karena itu, langkah bank sentral yang sedang merevisi LTV, terutama terkait dengan KPR, harus diberi apresiasi. Meski demikian, kalangan pengembang sedikit harus bersabar sebab hasil revisi LTV dijadwalkan baru rampung pada akhir semester satu nanti.

Sebelumnya keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada bulan ini tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,5% dengan suku bunga deposit facility sebesar 5,5% dan lending facility sekitar 8%. BI mempertahankan level BI Rate tersebut dengan pertimbangan kondisi perekonomian global yang masih tak menentu  dan situasi perkembangan pertumbuhan ekonomi yang masih melambat.

Keputusan itu sejalan dengan stance kebijakan moneter yang cenderung ketat agar inflasi tetap berada pada target 4% plus minus 1% pada tahun ini. Selain itu, defisit transaksi berjalan yang lebih sehat dengan kisaran 2,5% sampai 3% terhadap PDB dalam jangka menengah.

Kita tentu mendukung langkah BI yang makin terarah tersebut harus selalu seiring dengan jalan pemerintah terutama pemerintah daerah dalam menjaga tingkat inflasi yang terdongkrak  oleh persoalan pangan. Namun tantangan yang masih dihadapi bersama instansi terkait, adalah  bagaimana memastikan ketersediaan pasokan dan mengawasi distribusi pangan sehingga harga sebagai pemicu inflasi  tidak melonjak, terutama menjelang bulan Ramadan pada bulan depan. Semoga!


BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…