Baru 15 Provinsi Memiliki Perusahaan Penjaminan Kredit

 

NERACA

Jakarta - Masalah permodalan atau akses kepada sumber pembiayaan menjadi salah satu penghambat perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, di samping masalah pemasaran dan manajemen usaha.

"Pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) adalah solusi bagi UMKM untuk mendapatkan akses permodalan," kata Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Choirul Djamhari pada diskusi dengan wartawan di Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Choirul, keterbatasan akses UMKM kepada sumber pembiayaan antara lain disebabkan aspek legal formal yang dimiliki UMKM, misalnya UMKM umumnya belum berbentuk badan usaha dengan perijinan yang lengkap. Di samping itu, kata dia, UMKM juga kesulitan memenuhi persyaratan bank berupa informasi tentang laporan keuangan.

Hal tersebut, papar Choirul, menyebabkan terjadinya asyimmetric information antara bank dan UMKM, sehingga untuk mengatasi keterbatasan informasi tersebut, perbankan mensyaratkan adanya agunan. Namun UMKM memiliki keterbatasan agunan, baik secara fisik tidak mencukupi atau memiliki agunan tapi tidak memenuhi secara legalitas.

Untuk itu, kata Choirul, akan sangat membantu UMKM bila terdapat substitusi agunan tersebut. Salah satu bentuk substitusi agunan adalah adanya penjaminan dari perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD), sehingga perbankan dapat lebih yakin dan bersedia memberikan kredit kepada UMKM. 

PPKD sebagai perusahaan yang didirikan Pemerintah Daerah, jelas Choirul, diharapkan lebih menjangkau nasabah UMKM di daerah."PPKD merupakan salah satu infrastruktur sektor finansial yang kehadirannya diperlukan dalam rangka meningkatkan akses kepada layanan perbankan, memitigasi resiko kredit, dan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada umumnya," katanya.

Menyinggung kinerja Jamkrida, Choirul mengatakan, Jamkrida yang berada di 15 provinsi yang salah satunya ada di Bali memiliki aset sebesar Rp448 miliar, plafond penjaminan sebesar Rp7,43 triliun, total penjaminan sebesar Rp4,24 triliun dan total terjamin 111.170 nasabah UMKM.

Ke-15 Jamkrida tersebut adalah Jabar, Jatim, Jateng, Bali, NTT, NTB, Banten, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Papua, Sumsel, dan Babel. Sementara Kepri, Kalbar, dan Aceh, akan beroperasi tahun 2015 ini."Terkait modal awal disetor sebesar Rp25 miliar. Bahkan, Jamkrida Jatim modal disetornya sudah mencapai Rp150 miliar dengan menjamin kredit Rp2 triliun,” jelas Choirul.

Menurut Choirul, modal disetor Rp25 miliar hingga kini masih menjadi bahan perdebatan di beberapa daerah. Namun, dengan Giring Ratio 10 kali, nilai tersebut baru menghasilkan kredit modal sebesar Rp250 miliar."Untuk pengembangan modal UMKM, nilai Rp250 miliar itu kecil sekali. Oleh karena itu, beberapa daerah yang sudah merasakan manfaat PPKD, pemdanya pasti akan terus menambah modal disetor,” kata dia.

Choirul menjelaskan, beberapa daerah yang belum memiliki PPKD biasanya memiliki beberapa hambatan. mohar


BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…