Perombakan Direksi BUMN Dirahasiakan

NERACA 

Jakarta – Wacana perombakan kabinet atau reshuffle dikabarkan bakal berimbas juga pada pergantian jajaran Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Negara. Hanya saja, kapan terjadinya reshuffle cabinet dan perombakan direksi BUMN pemerintah masih merahasiakannya. "Saya tidak perlu ngomong sesuatu yang tidak perlu saya bicarakan walaupun saya tahu, tidak semua harus saya bicarakan,” kata Menteri BUMN ad interim Hatta Rajasa kepada wartawan di Jakarta,22/9

 

Diakui Ketua umum PAN ini, pihaknya mengaku sudah mengetahui rencana ini namun tidak mau membuka karena itu hak presiden. Apalagi kalau ada kabar pergantian direksi, pasti siap siaga. “Masak saya harus ngomong direksi BUMN diganti, nanti semua orang itu berjaga-jaga," tambahnya

 

Hatta hanya menyarankan masyrakat sebaiknya hanya meramal dan memprediksi saja menteri-menteri mana saja yang bakal diganti. "Lebih bagus kita menebak-nebak daripada diomongin," imbuhnya.

 

Yang jelas Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar yang masih kemungkinan terkena reshuffle kabinet. Karena itulah makanya Menteri BUMN yang baru akan melakukan perombakan direksi dan komisaris. Hanya saja, pergantian direksi dan komisaris BUMN harus sesuai dengan UU BUMN tak bisa main copot. “Mekanisme penggantian menteri tidak bisa disatukan atau disamakan dengan mekanisme penggantian Direksi BUMN karena UU yang mendasarinya berbeda," kata

mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu kepada wartawan di Jakarta,22/9

 

Menurut Said Didu, pergantian direksi BUMN tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas. Pasalnya, masa jabatan direksi diatur dalam Undang-undang (UU) BUMN. "Penggantian menteri langsung diatur dalam UUD dan UU Kementerian yang intinya bahwa penggantian Menteri merupakan hak prerogatif Presiden, sedangkan mekanisme penggantian Direksi BUMN diatur dalam UU BUMN," ujarnya

 

Said menambahkan dalam UU BUMN disebutkan masa jabatan Direksi BUMN adalah 5 tahun, namun bisa diganti sebelum masa jabatan habis dengan menyebutkan alasan penggantian tersebut. Jika direksi tersebut keberatan dicopot sebelum waktunya, ia punya hak untuk menggugat. "Tidak sedikit mantan Direksi BUMN yang menggugat jika dilakukan penggantian tidak sesuai dengan UU. Dalam UU disebutkan bahwa selain organ korporasi tidak bisa intervensi. Organ korporasi adalah RUPS, Dekom, dan Direksi," ucapnya.

 

Alasan-alasan yang bisa menyebabkan pergantian direksi, kata Said, salah satunya adalah kinerja yang tidak sesuai dengan kontrak. Atau memang direksi yang bersangkutan menerima untuk diganti.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan bakal melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. Tapi tak hanya menteri, direksi-direksi BUMN juga bakal dirombak dengan tujuan mempercepat akselerasi ekonomi.

 

"Jadi begini presiden pasti punya prioritas. Saya bicara dengan presiden kemarin dan presiden menyatakan begini: Saya akan melakukan reshuffle sekali ini lagi dan sekali ini saja. Kenapa? Supaya sisa 3 tahun ke depan bisa full speed," jelas pemilik Para Grup ini.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan bakal melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. Tapi tak hanya menteri, direksi-direksi BUMN juga bakal dirombak dengan tujuan mempercepat akselerasi ekonomi. "Jadi begini presiden pasti punya prioritas. Saya bicara dengan presiden kemarin dan presiden menyatakan begini: Saya akan melakukan reshuffle sekali ini lagi dan sekali ini saja. Kenapa? Supaya sisa 3 tahun ke depan bisa full speed," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…