Perikanan Budidaya - Dirjen: 10% Total Produksi Benih akan Ditebar ke Alam

NERACA

Bandung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi benih ikan/udang dalam rangk memenuhi kebutuhan masyarakat seiring dengan peningkatan target produksi perikanan budidaya. Target produksi perikanan budidaya pada tahun 2015 yang mencapai 17,9 juta ton, diperkirakan membutuhkan kurang lebih 90 milyar ekor benih yang berasal dari 15,8 juta induk.

“Kebutuhan benih ikan/udang saat ini tidak hanya untuk kemudian dibesarkan atau dibudidayakan menjadiikan konsumsi, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah untuk memperkaya atau menambah stok ikan di alam, khususnya untuk jenis-jenis ikan lokal yang telah berhasil dikuasai teknologinya,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam acara Forum Perbenihan Perikanan Budidaya yang diselenggarakan di Bandung, pekan lalu.

Lebih jauh Slamet mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Perikanan Budidaya harus mendukung keberlanjutan sumber daya alam perikanan yang dirasa saat ini telah mengalami penurunan.

“Dulu, banyak ikan-ikan lokal seperti ikan tawes, Nilem, Papuyu, dan Ikan Batak yang hidup dan berkembang biak di perairan umum. Tetapi seiring dengan waktu dan cara penangkapan yang terkadang belum sesuai kaidah, populasi ikan-ikan lokal tersebut menjadi menurun.  Dengan telah dikuasainya teknologi pembenihan ikan-ikan lokal tersebut, maka produksi benih yang dihasilkan dapat di restocking atau ditebar kembali ke alam untuk memperkaya dan meningkatkan sumber daya perikanan di perairan umum. Sehingga, perairan umum baik itu sungai, danau maupun waduk dapat kembali menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan pendapatan dan juga gizi masyarakat,” jelas Slamet.

Untuk mendukung keberlanjutan sumber daya ikan di alam, DJPB juga menyusun kebijakan terkait penebaran kembali benih ikan/udang di alam. “Saat ini kita targetkan 10% dari total produksi benih ikan nasional akan kita tebar kembali di alam untuk memperkaya sumber daya alam perikanan yang sudah ada. Kita juga akan siapkan anggaran yang memadai kegiatan restocking ini. Selain benih ikan-ikan lokal, benih komoditas lain yang sudah kita kuasai teknologi pembenihannya akan kita tebar kembali di alam, seperti kerapu, kepiting, rajungan dan juga udang windu,” papar Slamet.

Hemat Pakan

Disamping produksi benih ikan yang disediakan untuk restocking di alam, produksi benih juga tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembesaran atau konsumsi. “Untuk memenuhi kebutuhan pembesaran, perlu upaya dalam memproduksi benih yang efisien dalam penggunaan pakan. Jadi disamping induk yang dapat menghasilkan benih yang bebas penyakit dan tumbuh dengan cepat, juga nantinya mampu menghasilkan benih yang efisien dalam penggunaan pakan, karena ini dapat diturunkan secara genetic. Ini merupakan salah satu upaya dalam menurunkan biaya pakan yang cukup besar dalam usaha budidaya,” ungkap Slamet.

Usaha ini tidak terlepas dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui kebijakan Gearakan PakanIkan Mandiri (GERPARI) yang mendorong penurunan biaya produksi usaha budidaya yang komponen terbesarnya adalah pakan.

“Perikanan Budidaya harus mendukung Tiga Pilar Pembangunan yaitu Sovereignty (Kedaulatan), Prosperity (Kesejahteraan) dan Sustainability (Keberlanjutan). Jadi usaha budidaya perikanan harus mampu mandiri dengan menggunakan komponen dalam negeri dan tidak tergantung dari orang lain, untuk mengembangkan usahanya. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan pembudidaya sehingga mampu meningkat levelnya menjadi pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), dimana usaha ini akan terus berlanjut. Jadi bukan hanya lingkungannya yang berkelanjutan, usahanya pun harus terus berlanjut dan bahkan berkembang,” jelas Slamet.

Slamet menambahkan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB didorong untuk menjadi pelopor dari semua kebijakan dalam bidang produksi benih ini. “UPT harus memproduksi benih untuk restocking dan konsumsi, selain itu harus membina UPT Daerah (UPTD) di wilayah binaannya. Dan bagi UPTD yang kurang berprestasi, akan kita sesuaikan anggarannya dan kita alihkan ke UPTD yang mampu mendukung kebijakan dalam hal produksi benih ini,” papar Slamet.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…