KONDISI PJU SERING DIKELUHKAN MASYARAKAT Tunggakan Listrik di Cianjur Mencapai Rp 5,2 Miliar

 

Cianjur –  Penunggak pembayaran listrik di Kabupaten Cianjur, sampai dengan pertengahan  September 2011 mencapai Rp 5,2 miliar. Penunggak terbesar di antaranya dinas dan instansi pemerintah. Sedangkan Pemerintah  Kab. Cianjur, termasuk sering telat membayar. Jika setiap pembayar listrik tidak ada yang nunggak, maka setiap bulan pendapatan PLN-APJ Cianjur mencapai Rp 26 milliar/bulan.

NERACA

Humas PLN- APJ Cianjur, Ihin Solihin Kamis (22/9) kepada Neraca mengungkapkan, terjadinya tunggakan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) , tidak hanya dilakukan warga masayarakat, tapi ada juga dari beberapa intansi pemerintahan maupun swasta dan pasar tradisional.  

“Akibat dari banyaknya tunggakan listrik, maka PLN telah mengalami kerugian karena pencapaian keuntungan tidaklah maksimal. Mengingat PLN  sendiri setiap bulannya harus menyetorkan uang Pajak Penerangan Jalan (PPJ),  dari setiap pengguna listrik sebesar 4% kepada Pemkab Cianjur, “ungkap Ihin .

Jika  PPJ sebesar 4%/ orang pemakai dikalikan dengan jumlah penggunna listrik yang ada,  setara dengan jumlah uang  sebesar Rp. 1,234 miliar /bulan. Uang kewajiban itu tidak pernah telat diberikan ke Pemkab Cianjur setiap bulannnya. Sementara Pemkab Cianjur,  dalam masalah pembayaran terkadang masih tidak tepat waktu.  Sedangkan mengenai  jumlah pembayaran listrik Pemkab Cianjur  rata-rata  sekitar Rp 400 juta/bulan.

Uang tersebut, rasanya lebih dari cukup untuk membayar listrik yang dipakai/bulan di lingkungan Pemkab Cianjur. Selebihnya dari uang PPJ akan lebih bijak jika dipergunakan untuk perawatan PJU, maupun memberikan bantuan warga miskin yang belum mampu memiliki penerangan listrik.

Disamping itu,  pengguna listrik di  Cianjur  masih ada yang  telat bayar, bahkan ada yang tidak bayar sama sekali. Kemudian PLN melakukan beberapa tahapan, mulai dari memberikan sanksi peringatan sampai dengan sanksi pemutusan.

Maka tidak hanya pihak Kantor PLN saja yang harus melakukan sosialisasi, maupun himbauan kepada masyarakat pengguna jasa PLN. tapi diperlukan juga  peran Pemkab Cianjur, untuk turut serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kepada intansi yang merasa sering menunggak pembayaran listrik.

 “Kalau kepada masyarakat mungkin pihak PLN tidak begitu kesulitan dalam hal penangihan, jika tetap membandel  belum bayar melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, maka pihak PLN bisa langsung melakukan pemutusan. “ ujar Olih sapaan akrab Ihin Solihin

 

PJU sering Mati

Dijelaskanya, disamping terjadinya banyak penunggak listrik yang mencapai Rp. 5,2 milliar. PLN sering mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), hampir di setiap jalur protocol banyak yang sudah putus dan tidak diganti.

Berdasarkan data yang ada di PLN  ada 484 titik PJU yang ada di Kab. Cianjur, sebagian besar ada di perkotaan dan banyak yang sudah mati listriknya. Terutama dijalur jalan-jalan utama yang ada diperkotaan, maupun di beberapa sudut-sudat jalan yang menjadi penerangan bagi masyarakat.

Selama ini, ungkap Ihin, masyarakat tahunya masalah listrik PJU adalah tanggung jawab PLN, padalah PLN hanya bertanggung jawab terhadap pelayanan energi listrik dan jaringan. Mengenai lampunya sudah putus dan masalah perawatan itu menjadi tanggung jawab Pemkab Cianjur, bukan tangung jawab PLN. “ terang Olih

Sementara itu, ditempat terpisah Plt  Bagian Umum Heri Khaeruman kepada Neraca mengatakan, mengenai PJU memang perawatan menjadi tangung  jawab pihaknya dan juga dinas pertambangan. Jika  memang ditemukan PJU banyak yang rusak atau lampunya banyak yang sudah mati, bukanya tidak mau dibetulkan atau diganti lampuya tapi semua terkendala dengan masalah anggaran yang ada.

Seandainya anggaran mencukupi untuk pengalokasian JPU, maka pihaknya akan segera memprioritaskan sesuai aturan. Sedangkan mengenai jumlah PPJ yang diterima Pemkab Cianjur dan jumlah pembayarn listrik Pemkab Cianjur sendiri, pengalokasiannya bukan kewenangan pihak Bagian Umum, tapi sudah ranahnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).  

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…