Penerapan Dana Desa Terhambat Aturan Bupati

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penyerapan dana desa hingga pertengahan Mei 2015 masih terkendala oleh lambatnya penerbitan Peraturan Bupati di beberapa daerah yang dibutuhkan untuk proses pencairannya. "Untuk transfer ke daerah atau dana desa, dari Rp20 triliun baru tersalurkan Rp2 triliun, kendalanya karena banyak kabupaten belum mengeluarkan peraturan bupati tentang pedoman pemanfaatan dana desa tersebut," katanya seperti dilansir laman Antara, kemarin.

Sofyan menambahkan, terkait lambatnya penyerapan dana desa tersebut, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi untuk mempercepat realisasinya dan mendorong kepala daerah untuk mengawal pencairan anggaran belanja bagi pembangunan desa itu. "Sekarang Presiden telah memerintahkan supaya bupati-bupati yang bertanggung jawab supaya segera mengeluarkan peraturan bupati biar penyerapan dana desa berlangsung lebih cepat," ujarnya.

Namun, meskipun masih ada perlambatan pencairan, Sofyan mengatakan upaya untuk mempercepat penyerapan anggaran telah terlihat dari realisasi belanja yang lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun lalu, terutama oleh kementerian-lembaga yang terkait langsung dengan pembangunan. "Ini artinya sudah terkejar, karena (realisasi) lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu. Nanti trennya terus meningkat, karena sudah mulai ada pembayaran uang muka, uang pelaksanaan, permbayaran termin dan pembayaran akhir," ungkapnya.

Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Gorontalo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana desa untuk provinsi itu belum bisa dikucurkan, karena terkendala Peraturan Bupati, padahal waktu pencairan telah lewat. "Syarat pencairannya yakni pemerintah kabupaten harus menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengalokasian dan penyaluran dana desa. Untuk Gorontalo, hanya Kabupaten Boalemo yang belum menyerahkannya," ujarnya.

Menurut dia, saat ini baru 185 kabupaten di Indonesia yang menyerahkan peraturan tersebut, sehingga pemerintah pusat baru mencairkan Rp3,3 triliun dari total anggaran dana desa sebesar Rp20,7 triliun untuk 434 kabupaten. Dana tersebut dikucurkan dalam tiga tahap yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada minggu kedua April, tahap kedua 40 persen pada minggu kedua Agustus. Sedangkan untuk tahap tiga 20 persen paling lambat minggu kedua Oktober 2015.

Terlepas dari terserap atau belum, Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, dana desa berpotensi dipolitisasi oleh oknum tertentu. Bahkan ia mengibaratkan program tersebut sebagai gula-gula yang manis dalam dunia politik. "Anda bisa bayangkan, Kades jadi aktor yang strategis di desa. Dan bukan tidak mungkin dana desa akan jadi gula-gula politik yang sangat manis pada saatnya nanti. Ada pihak-pihak yang akan dapat keuntungan politik," kata Margarito.

Margarito mengatakan, semua pihak pasti menginginkan perangkat desa yang merupakan ujung tombak pemerintah berubah menjadi lebih moderen dan setara dengan pemerintah tingkat daerah. Namun, lanjut Margarito, sayangnya, pemerintah itu sendiri yang selalu bermasalah, di negara manapun itu.

Adanya dana desa tersebut, tambah Margarito, tidak menutup kemungkinan akan dijadikan mainan politik demi keuntungan segilitir pihak. "Ini politisasi, iya pasti. Karena mereka yang di bawah, tidak mungkin pengawas tidak berkomunikasi dengan menteri. Dari hari ke hari mereka komunikasi dengan masyarakat desa, apakah masyarakat tidak merasa lengket, jatuh hati dengan mereka," ujarnya.

Ia pun mengingatkan potensi destruksi sosial pada masyarakat desa akibat dari adanya dana desa. "Dulu ketika nggak ada dana desa, mereka gotong royong bangun jalan, sekarang jangan gara-gara dana desa mereka serahkan saja ke pemerintah. Jangan sampai nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat hilang karena rebutan dana desa ini," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…