Pemerintah Tegaskan Pembebasan Lahan Tak Rugikan Masyarakat

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penggantian pembebasan lahan tanah yang terkena dampak proyek pembangunan pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. "Ada komunikasi (dengan masyarakat) dalam pembebasan lahan bahwa tanah itu akan ada pembangunan dari program pemerintah yang dibutuhkan masyarakat," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta Senin (18/5).

Ferry memastikan proses pembangunan infrastruktur masih berjalan dalam tahap mempersiapkan lahan tanah pada sejumlah wilayah. Ia menuturkan sebagian proses yang sedang berjalan sudah masuk tahap pembebasan lahan tanah. Proses penyediaan lahan untuk proyek pembangunan infrastruktur bagi kepentingan umum, menurut Ferry sesuai Undang-Undang No Tahun 2012. Regulasi itu mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan dan Kepentingan umum.

Menteri menyatakan penggantian lahan tanah masyarakat yang terkena proyek pembangunan akan diganti pemerintah dengan harga yang ditentukan tim penilai. "Bukan sekedar ganti rugi berdasarkan NJOP tapi sesuai harga pasar," tegasnya. Ferry menyatakan pembebasan lahan tanah juga akan memperhatikan etika dengan menyediakan lahan pengganti sebelum masyarakat meninggalkan lokasi tersebut. "Ketika kita bayarkan, tidak kemudian mereka harus keluar karena kita berikan kesempatan untuk pindah dan tidak boleh mereka jadi sengsara," ujar Ferry.

Ia menambahkan pihaknya telah menerima sejumlah permintaan dari kementerian lain untuk penyediaan lahan tanah bagi pembangunan insfrastruktur. Beberapa kementerian yang membutuhkan lahan antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, serta Kementerian ESDM.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana menambah alokasi anggaran pembebasan lahan mencapai Rp10 triliun pada tahun 2016 sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Ia menyatakan anggaran yang akan disediakan untuk pembebasan lahan pada tahun depan lebih meningkat jika dibandingkan dengan tahun ini. “Anggaran lahan tahun ini Rp7,5 triliun, sedangkan untuk tahun 2016 kita rencananya akan alokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun,” kata Basuki.

Berdasarkan penjelasannya, saat ini diketahui ketersediaan dana untuk pembebasan lahan pada tahun 2016 di kementeriannya hanya sekitar Rp3,5 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari perhitungan pagu indikatif Kementerian PU-Pera tahun 2016 sebesar Rp102,56 triliun.

Menurutnya, dana Rp3,5 triliun dinilai belum mencukupi untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Sehingga pihaknya berencana untuk mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan. “Kita dapat informasi bahwa masih ada dana cadangan Rp8 triliun yang dapat digunakan untuk tambahan anggaran di Kementerian PU-Pera. Sebagian besar dana tersebut rencananya akan kita alokasikan untuk pembebasan lahan di Ditjen Bina Marga,” ujarnya.

Dia menuturkan penambahan alokasi anggaran pembebasan lahan ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran pembayaran ganti rugi untuk proyek-proyek pembangunan jalan tol. Pemerintah, imbuhnya, memiliki target untuk bisa menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol pada tahun 2017 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target pembangunan jalan tol sepanjang 1.500 km sampai dengan tahun 2019.

Di sisi lain, Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian PU-Pera Subagyo mengatakan percepatan pembebasan lahan proyek pembangunan infrastruktur jalan tol masih menunggu terbitnya penetapan lokasi (sebelumnya Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan/SP2LP) oleh sejumlah gubernur terkait.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…