Asosiasi Usaha Diminta jadi Panutan Kepatuhan Pajak

 

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta agar asosiasi usaha menjadi teladan dalam kepatuhan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan dalam membayar pajak sesuai aturan. Kepatuhan pajak merupakan perwujudan semangat undang-undang perpajakan dan upaya pemerintahan baru dalam mewujudkan program Nawa Cita yang ke-7, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama menyampaikan bahwa DJP siap bersinergi dengan asosiasi-asosiasi melalui pembentukan tax center yang diharapkan dapat menyebarkan informasi perpajakan yang jelas, benar, dan dapat dipercaya baik berasal dari Direktorat Jenderal Pajak maupun dari knowledge sharing para anggota asosiasi.

“Silaturahmi dengan para pengurus asosiasi merupakan upaya DJP dalam menciptakan sinergi dengan asosiasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Tantangan utama dalam menghimpun pajak yang kita hadapi saat ini adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak dari masyarakat, Saat ini, pajak yang berhasil dihimpun oleh DJP masih berasal dari setoran pajak yang dilakukan oleh segelintir Wajib Pajak dari total WP yang terdaftar,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Selasa (19/5).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan yang wajib menyampaikan SPT adalah sebanyak 2.736.317 orang. Dari jumlah tersebut yang menyampaikan SPT baru sebesar 637.403 orang atau sekitar 23%.

Kepatuhan masyarakat yang masih rendah di bidang perpajakan ini harus ditingkatkan agar penerimaan dari sektor perpajakan dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk lebih banyak membangun infrastruktur ekonomi dan sosial. Diperlukan partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk lebih cepat mewujudkan Indonesia yang modern, kuat, aman dan sejahtera.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengaku pelaku usaha sempat khawatir akan kebijakan agresif pemerintah. Ia meminta pemerintah mengkaji lebih dalam aturan PPnBM seperti di sektor properti yang tengah mengalami pelemahan. "Kami cukup lega kalau pemerintah konsisten mengubah aksi agresif itu. Tapi kalau bisa kebijakan PPnBM ditunda dulu," ujarnya.

Wakil Ketua Kadin bidang Perbankan Rosan P. Roeslani bersuara pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi lebih gencar sebelum menerbitkan suatu aturan yang berpotensi menggerus bisnis pengusaha. Menurutnya di tengah situasi ekonomi yang lemah seharusnya pengusaha dan pemerintah duduk bersama dalam menelurkan kebijakan baru. "Banyak kebijakan yang sangat baik, pajak tinggi dikejar, banyak juga kebijakan yang memberi insentif untuk dunia usaha tapi kurang disosialisasikan," katanya.

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…