Super Holding BUMN Timbulkan Masalah Baru

NERACA

Jakarta - Rencana pembentukan Super Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 2014 dinilai sebagai upaya sia-sia, bahkan terkesan cuma proyek mercusuar. Karena bukan tidak mungkin akan menimbulkan masalah baru. 

“Ini merupakan pekerjaan yang sia-sia. Apa sih keuntungan dari Super Holding ini? Justru dari pembentukan superholding tersebut akan menimbulkan masalah baru dan biaya yang sangat banyak,” kata anggota Komisi VI DPR Sukur Nababan kepada Neraca, Rabu (21/9)

Menurut Sukur, tidak perlu ada Super Holding. Masalahnya sudah ada kementerian BUMN. Janganlah ditambah–tambah lagi. “Yang perlu diperbaiki adalah sinergisitas antara BUMN, contohnya adalah jika Pertamina membutuhkan kapal tanker harusnya langsung pesan ke PT PAL. Namun yang terjadi adalah Pertamina  pesan keluar negeri. Ini  jelas tidak ada sinergi antara BUMN yang ada,” terangnya.

Lebih jauh Sukur menilai pembentukan  Super Hholding ini tak lain hanyalah pembentukan perusahaan negara yang dipekerjakan dengan sistem swasta. “Intinya, saya tidak setuju dengan Super Holding BUMN ini. Karena akan membuat masalah yang ada menjadi komplikasi,”tegasnya.

Namun berbeda dengan Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara yang secara implisit sepakat pembentukan Super Holding. Hanya saja jangan terlalu lama. “Kalau targetnya rampung 2014, kelamaan. Harusnya bisa lebih cepat.  Profitnya buat kita, sangat bagus. Karena nilai perusahaan pasti akan lebih besar. Lalu akan banyak penghematan dilakukan, karena pasti lebih efisien,” kata Marwan.

Sayangnya, menurut dia, sampai sekarang Super Holding BUMN ini tertunda terus. Padahal Super Holding ini nilai kapitalisasinya pasti sangat besar. “Tentu saja ini membawa mempengaruhi dalam pemberian pinjaman bank saat BUMN itu mau melakukan ekspansi. Masalahnya Holding BUMN Perkebunan saja belum terbentuk.Makanya, lahan-lahan perkebunan kebanyakan di kelola asing. Ini kan merugikan,”tambahnya

Menyinggung soal banyaknya BUMN berkinerja buruk menjadi penghambat Super Holding, Marwan mengatakan hal itu jadi persoalan lain. “Yang penting Super Holding-kan dulu. PDB kita yang sebesar US$7000 sampai US$8000 tidak terlalu berarti kalau masih didominasi asing,” terangnya.

Ditanya apakah lebih mempriotaskan IPO dulu atau pembentukan Super Holding BUMN, mantan anggota DPD ini, menjelaskan tak masalah mendahulukan IPO BUMN. “IPO boleh saja. Tapi jangan dilepas besar-besaran ke publik. Paling banyak 10%. Jangan lupa, BUMN itu punya hak istimewa. Kalau dilepas banyak, istilahnya tergadai, uang yang masuk tidak akan sebanding (dengan aset yang di IPO). Yang paling ditakutkan, kalau investornya asing, ya terjajah jadinya,”jelasnya

Marwan mengusulkan menggunakan sistem non district company. “Jadi, daftar saja (listing) tapi asetnya tidak di lepas ke publik. Tapi ini ditolak terus. Padahal kalau memang punya niat baik untuk kepentingan negara, tempo 6 bulanan regulasi itu bisa selesai kok. Kemungkinan ada permainan di sini, oknum-oknum yang mencari keuntungan dari kegiatan IPO itu,”imbuhnya.

Dua Alternatif

Yang jelas, kata mantan Sesmeneg BUMN Said Didu, sebenarnya ada dua alternatif terkait Super Holding. Yaitu penataan UU atau undang-undangnya tetap. Namun operasionalnya diubah. “Yang sangat ideal adalah UU-nya harus diubah, yaitu UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.19/2003 tentang BUMN. Dan kedua UU ini sudah masuk Prolegnas,” ujarnya kemarin.

Lebih jauh kata ketua umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) itu, kalau pilih operasional. Maka tidak ada jabatan birokrasi melainkan korporasi. Jabatan direktur utama perusahaan BUMN setara dengan menteri. Namun tetap saja pelaksanaan Super Holding ada kendalanya. Karena berbenturan dengan Kementerian Keuangan. Setidaknya ada lima kewenangan yang tidak diberikan menteri keuangan kepada menteri negara BUMN.

 “Likuiditas, privatisasi, merger, akuisisi, dan holding. Kalau target holding pemerintah tidak tercapai maka jangan salahkan sepenuhnya kementerian BUMN, tapi juga kementerian keuangan. Karena kalau dia (menteri keuangan) tidak setuju, ya batal,” tambah peneliti BPPT ini.

Terkait rencana IPO BUMN yang akan dilaksanakan awal tahun depan, Said, mengatakan seharusnya dilakukan yang mudah dahulu. “Kan banyak sebelum IPO, holding dulu. Harusnya jasa pelabuhan atau karya, jangan perkebunan. Sulit itu,” ujarnya

Tampaknya pemerintah lebih mendahulukan pembentukan 5-6 holding BUMN dulu, kemudian baru membentuk Super Holding. "Pembentukan Super Holding BUMN menjadi bagian dari cetak biru Master Plan BUMN 2010-2014. Pada 2015 ditargetkan jumlah BUMN hanya tinggal 87 perusahaan, dari saat ini (2011) sebanyak 141 perusahaan," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu A. Djajanto di Jakarta, kemarin.

Menurut Pandu, ke enam sektor usaha yang pembentukan holdingnya sedang dalam penanganan yaitu BUMN Perkebunan, BUMN Kehutanan, BUMN Farmasi, BUMN Pariwisata, BUMN Karya, BUMN Jasa Kepelabuhanan. Holding BUMN Perkebunan diutarakan Pandu, akan rampung pada  2011, kemudian menyusul lainnya pada tahun berikutnya.

Dalam menangani pembentukan holding BUMN akan dibentuk Tim yang terdiri atas Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Perusahaan Sektor yang bersangkutan, dan Sekretariat Negara. "Holding BUMN Perkebunan akan menjadi `pilot project` bagi pembentukan holding BUMN lainnya," tegas Pandu.

Pembentukan holding merupakan salah satu cara agar pengelolaan BUMN lebih efektif dan efisien, dan dengan pembentukan super holding ini menjadi pertimbangan apakah Kementerian BUMN masih diperlukan atau tidak. Setelah ke enam holding tersebut rampung, secara simultan dilanjutkan dengan pembentukan super holding.

 

Dia menambahkan, holding masing-masing BUMN nantinya akan dibedakan dalam dua hal yaitu investment holding dan operational holding. Konsep super holding yang akan diterapkan di BUMN Indonesia hampir sama dengan super holding Temasek Singapura, maupun Khazanah, Malaysia.

 

Pandu menjelaskan, untuk menyelesaikan holding tersebut Kementerian BUMN menunjuk dua konsultan yaitu Lembaga Manajemen UI (LMUI), dan konsorsium PT Danareksa. Kedua konsultan ini menangani empat hal yaitu soal investasi, riset dan pengembangan, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM). vanya/ardi/iwan/cahyo

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…