BNI Siap Lakukan Hedging dengan BUMN

 

 

NERACA

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyatakan siap melakukan transaksi lindung nilai dengan perusahaan-perusahaan BUMN lain, setelah bekerja sama memberikan fasilitas hedging kepada Pertamina bersama Bank BRI dan Bank Mandiri.

Direktur Keuangan BNI Rico Budidarmo mengatakan, kesiapan pihaknya telah dibuktikan dengan telah dilakukannya transaksi lindung nilai sebelumnya dengan dua perusahaan BUMN yakni PT Garuda Indonesia dan PT PLN. "Kami memiliki sumberdaya dan infrastruktur yang siap untuk melakukan transaksi lindung nilai dengan perusahaan BUMN," ujarnya, di Jakarta, Rabu (13/5). .

Penandatanganan fasilitas lindung nilai (hedging) antara BNI dan Pertamina sendiri merupakan kelanjutan dalam mendukung dan mengimplementasikan program Kementerian BUMN dan Peraturan Bank Indonesia, serta untuk memperkuat sinergi BUMN. Kini, BNI memberikan fasilitas transaksi lindung nilai (hedging) kepada PT Pertamina (Persero) senilai 750 juta dolar AS sebagai sarana untuk mengantisipasi terjadinya risiko selisih nilai tukar dolar AS.

Rico menuturkan, selama ini BNI sudah menjadi mitra bagi PT Pertamina dalam pemenuhan kebutuhan valasnya. Transaksi yang biasa dilakukan adalah transaksi forex dengan valuta atau penyelesaian transaksi dilakukan pada hari yang sama.

Dengan adanya fasilitas lindung nilai ini, lanjutnya, Pertamina dapat melakukan variasi transaksi bagi pemenuhan kebutuhan valasnya, baik melalui transaksi FX Forward atau FX Swap sehingga risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi nilai tukar pada pasar valuta asing dapat diantisipasi oleh Pertamina dengan baik.

Menurut dia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perekonomian AS yang semakin membaik sehingga membuka lagi kemungkinan akan kenaikan suku bunga acuan The FED.

Di samping itu, ada indikasi Bank Sentral lain seperti ECB dan BOE yang diperkirakan tidak akan merubah tingkat suku bunga acuan. "Ini menimbulkan ketidakpastian akan kondisi pasar sehingga bagi perusahaan yang memiliki eksposure valas, perlu melakukan antisipasi dengan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) sebagai salah satu mitigasi risiko terhadap volatilitas nilai tukar," kata Rico.

Untuk menghindari serta mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang diakibatkan oleh pembelian valuta asing (valas) oleh perusahaan, Kementerian BUMN mengharuskan kepada semua perusahaan terutama BUMN yang mempunyai eksposure valuta asing untuk berani melakukan transaksi lindung nilai.

Bank Indonesia juga telah mendukungnya dengan menerbitkan PBI No. 16/21/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank pada tgl 29 Desember 2014.

BERITA TERKAIT

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Survei BI : Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Triwulan I/2024

    NERACA Jakarta – Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa kinerja kegiatan dunia usaha…

BRI Catat Setoran Tunai Lewat ATM Meningkat 24,5%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) mencatat setoran tunai melalui ATM bank tersebut meningkat sebesar 24,5 persen…

Bank DKI Jadi Penyumbang Deviden Terbesar ke Pemprov

    NERACA Jakarta – Bank DKI menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta sepanjang…