SDM Pelaku Usaha Ikan Hias Terus Dikembangkan

NERACA

Jakarta – Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2013, dari 16 bidang pada sektor pertanian yang dilakukan sensus oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bidang kelautan dan perikanan menempati rata-rata pendapatan rumah tangga tertinggi dibandingkan dengan kategori-kategori lainnya pada sektor pertanian, berkisar antara Rp 18-50 juta per tahun. Sementara bidang lainnya (non kelautan dan perikanan) hanya berkisar antara Rp 8-20 juta. Dari seluruh kategori tersebut, ikan hias menempati peringkat tertinggi rata-rata pendapatan rumah tangga per tahun jauh di atas bidang-bidang lainnya, yaitu sebesar Rp 50 juta.

membahas pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ikan hias ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP), bekerja sama dengan Dewan Ikan Hias Indonesia (DIHI), menyelenggarakan pertemuan dengan mengundang unit kerja Eselon I terkait di KKP, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pusat Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) ikan hias, serta pelaku utama/usaha ikan hias, Rabu (13/5), di Kantor Pusat BPSDM KP, Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Kamis.

Perkembangan ikan hias yang pesat tersebut salah satunya dikarenakan jenis ikan ini kian diminati masyarakat. Meningkatnya permintaan ini karena masyarakat menjadikan ikan hias sebagai bagian hidup manusia, hiburan, kegemaran/hobi, dan sebagainya.

Adanya beberapa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP), yang memiliki dampak pada pelaku utama/usaha kelautan dan perikanan, dapat diantisipasi salah satunya dengan memilih usaha budidaya ikan hias sebaga mata pencaharian alternatif (alternative live hood).

Permen KP tersebut antara lain No.56/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) NKRI; No.57/2014 tentang Perubahan Kedua atas Permen KP No.30/ 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WPP NKRI; No.1/2014 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan; serta No.2/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP NKRI.

Karena itu, KKP melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) terus berupaya dalam peningkatan kapasitas SDM kelautan dan perikanan, termasuk pelaku utama/usaha di bidang ikan hias. Hal ini dilakukan dalam mendukung tiga pilar KKP yang terdiri dari prosperity (kesejahteraan), sustainability (keberlanjutan), dan sovereignity (kedaulatan), terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Pengembangan SDM ini dirasa sangat penting karena mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan pada hakekatnya adalah mengelola SDM-nya,” ujar Kepala BPSDM KP Suseno Sukoyono.

Upaya BPSDM KP ini salah satunya melalui kegiatan pelatihan terhadap kelompok pelaku usaha ikan hias baik teknis maupun kewirausahaan. Sebagai contoh, pada 2014 diselenggarakan 44 pelatihan ikan hias yang diiikuti oleh 530 peserta. Pelatihan kelautan dan perikanan yang diselenggarakan KKP dilakukan melalui enam Balai Diklat. Karena terbatasnya jumlah balai tersebut dengan wilayah kerja seluruh Indonesia, maka pelaku utama/usaha yang telah sukses dan dapat menyelenggarakan pelatihan ditetapkan sebagai P2MKP, yang kini berjumlah 429 P2MKP se-Indonesia, termasuk P2MKP ikan hias yang hadir pada pertemuan ini, sebagai success story untuk dapat diikuti masyarakat guna memulai usaha ini.

Dalam melakukan upaya pengembangan SDM ikan hias, selain kegiatan pelatihan, juga dilakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan. Hal ini dilakukan agar usaha ikan hias dapat menjadi pilihan hidup lulusan satuan pendidikan KKP serta penyuluh perikanan tetap hadir mendampingi masyarakat pelaku utama/usaha ikan hias di lapangan.

Upaya di bidang pendidikan adalah menjadikan topik bahasan ikan hias sebagai salah satu materi pada mata pelajaran dan mata kuliah pada satuan pendidikan KKP. Upaya lainnya adalah mengembangkan sarana prasarana pembesaran dan pembenihan ikan hias pada setiap satuan pendidikan serta melakukan eksplorasi ikan pelangi dan ikan hias lainnya.

Sementara itu di bidang penyuluhan, menurut data Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, saat ini terdapat 1.228 penyuluh ikan hias di berbagai daerah. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 13.323 penyuluh perikanan se-Indonesia, yang terdiri dari 3.219 penyuluh PNS, 1.152 Penyuluh Perikanan Bantu (PPB), 8.611 penyuluh swadaya, 214 PPB daerah, 40 penyuluh swasta, dan 87 penyuluh honorer (Data Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Kelautan dan Perikanan per tanggal 12 Mei 2015).

Namun demikian, kegiatan usaha ikan hias tidak lepas dari kendala. Salah satunya, menurut Sekretaris Jenderal DIHI Soeyatno pada pertemuan ini, adalah terbitnya Surat Persetujuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (SPE-TASL) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag) Nomor 50 Tahun 2013 tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang dan Termasuk dalam Daftar Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) yang dikeluhkan oleh para pengusaha di bidang ikan hias. Menurutnya, kebijakan tersebut telah menambah jalur perizinan.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…