Lembaga Penjaminan Dinilai Jadi Solusi - Perluas Akses Kredit UMKM

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Diding S Anwar menilai lembaga penjaminan dapat menjadi solusi dalam upaya memperluas akses kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya sangat besar dan dipandang berisiko oleh perbankan.

"Penjaminan sangat membantu mereka yang memiliki usaha produktif layak dan prospektif secara ekonomi (feasible) tapi belum layak kredit (unbankable) atau memiliki kendala dari sisi pemenuhan agunan," ujar Diding di Jakarta, Selasa (12/5)

Diding menuturkan, pihaknya sendiri berupaya memperluas akses kredit bagi UMKM dan Koperasi melalui perannya dengan memberikan jaminan terhadap debitur maupun pihak ketiga, baik bersifat kebendaan (hipotek, hak tanggungan, fidusia, gadai) maupun nonkebendaan (personal/corporate guarantee) guna menjamin pembayaran kredit apabila debitur wanprestasi terhadap perjanjian kredit.

Bagi perbankan, lanjut Diding, peran penjaminan tersebut sangat penting untuk mendukung pengucuran kredit dengan alokasi secara bertahap hingga minimum 20 persen pada 2018 sebagaimana diinstruksikan oleh regulator.

"Pemberdayaan pelaku UMKM sangat penting karena kontribusinya terhadap perekonomian sangat besar, mulai dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 57,12 persen hingga penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97,3 persen dari total tenaga kerja," kata Diding.

Pemerintah pun sudah memiliki payung hukum untuk mendorong pengembangan UMKM di antaranya melalui UU No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan Permendagri No 83 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.

Berbagai upaya untuk melaksanakan tiga payung hukum tersebut terus dilakukan, misalnya melalui peluncuran Kartu Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama BRI dengan tiga kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM serta dengan Asippindo pada awal 2015.

Kartu tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam membangun dan mengembangkan usahanya.

Menurut Diding, kartu itu mempermudah para pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan upaya pemberdayaan dari pemerintah atau lembaga lainnya, serta perlindungan terhadap usahanya.

"Anggota Asippindo siap memberikan penjaminan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapat kartu IUMK yang diterbitkan oleh BRI guna memperoleh kredit yang akan disalurkan perbankan," kata Diding.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2013, kredit UMKM tumbuh 15,58% menjadi Rp 608,82 triliun dari sebelumnya Rp 526,39 triliun. Sayang, nilai kredit bermasalah mendaki 11,76% menjadi Rp 19,51 triliun, setara dengan NPL sebesar 3,20%. Mayoritas kredit UMKM mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 323,05 triliun atau tumbuh 30,24%. Disusul sektor industri pengolahan sebesar Rp 60,08 triliun, yang tumbuh 1,69%.

Selama ini, penyaluran kredit UMKM hanya fokus pada pulau Jawa. DKI Jakarta mendominasi kucuran kredit UMKM sebesar Rp 95,18 triliun. Selanjutnya, Jawa Timur sebesar Rp 79,32 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 78,77 triliun. Wilayah minim kucuran kredit adalah Maluku Utara yakni Rp 1,47 triliun.

 

 

BERITA TERKAIT

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy

AIA Hadirkan Buku Polis Digital ePolicy NERACA Jakarta - Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian bumi menjadi komitmen bersama untuk mencapai…

BSI : Komposisi Pembiayaan EV Capai Rp180 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat komposisi pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau kendaraan listrik…

LPPI : Perempuan dalam Manajemen Berpengaruh Positif ke Kinerja Bank

  NERACA Jakarta – Riset Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menemukan bahwa peran perempuan dalam jajaran manajemen puncak berpengaruh positif…