Impor Garam Sebaiknya Hanya Lewat Satu Pintu

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta agar impor garam bisa dilakukan melalui satu pintu sehingga harga bisa diarahkan agar menguntungkan petani garam. "Untuk masalah garam saya harus mengatakan dengan suara tinggi, saya belum melarang impor garam," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers usai meninjau cold storage dan pabrik es batu di Desa Bodia Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulsel, dikutip dari laman Antara di Jakarta, Selasa (12/5).

Ia menyebutkan kebutuhan garam nasional saat ini mencapai sekitar 4,2 juta ton. Dari jumlah itu diimpor sebanyak 2,7 juta ton sementara produksi lokal 2,0 juta ton (ada produk yang tidak terserap oleh konsumsi dalam negeri).

Menurut Susi, seharusnya impor garam bisa dikurangi dan penggunaan garam lokal dari petani bisa ditingkatkan. "Anggaran kementerian saya tahun ini hampir Rp1 triliun, bisa untuk membeli teknologi agar kualitas garam lokal meningkat," katanya.

Namun Menteri Susi mengungkapkan adanya upaya dari kartel importir garam agar upaya tersebut tidak berhasil. "Saya ingin Kemenperin membatasi impor garam hanya oleh PT Garam, saya tidak stop impor, saya ingin satu pintu sehingga kartel tak seenaknya memainkan harga," katanya dalam jumpa pers bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dan delapan bank mitra dalam Program Jaring OJK.

Susi menyebutkan tahun 2015 penyalurkan kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lain untuk subsektor perikanan dan kelautan mencapai Rp10 triliun dan tahun 2016 diharapkan mencapai Rp30 triliun. "Sulsel merupakan sentra produksi rumput laut, paling tidak dua pabrik pengolah dibangun di sini," katanya.

Pada kesempatan terpisah, sebelumnya, Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan apresiasi kepada Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) atas upayanya dalam penyerapan garam lokal yang tentunya membawa dampak positif bagi para petani nasional sekaligus mendukung program Pemerintah.

”Sebagai mitra Pemerintah dalam pengembangan industri pegaraman di Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pengurus AIPGI atas terlaksananya acara penyerapan garam lokal tahap I yang diharapkan dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, karena upaya tersebut mampu mendukung program Pemerintah dalam pengembangan serta penyerapan garam lokal,” kata Menperin.

Menperin mengatakan, garam merupakan salah satu komoditi yang strategis bagi industri karena banyak dibutuhkan di sektor kimia, aneka pangan dan minuman, serta farmasi dan kosmetika. Selain itu juga menjadi kebutuhan pokok bagi manusia untuk dikonsumsi.

Pada 2015, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 2,6 juta ton, dimana sektor industri yang paling banyak menggunakan. ”Namun saat ini masih harus diimpor karena kualitas garam kita belum dapat memenuhi standar industri, sedangkan garam lokal hingga saat ini hanya baru memenuhi untuk kebutuhan konsumsi,” ungkap Menperin.

Di samping itu, total impor garam tahun 2013 senilai USD 104 juta. Dari total nilai impor garam tersebut, ekspor produk industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku garam telah berkontribusi dalam meningkatkan devisa negara sebesar USD 4,83 miliar, belum lagi dari produk industri PVC dan kertas.

Menurut Menperin, kualitas garam yang dibutuhkan oleh industri tidak hanya terbatas pada NaCl yang tinggi (minimal 97%), tetapi juga harus diperhatikan kandungan logam berat lainnya seperti kalsium dan magnesium yang masing-masing maksimal 400 ppm untuk industri aneka pangan, sedangkan untuk industri chlor alkali plan (soda kostik) maksimal 200 ppm serta kadar air yang rendah, sementara itu garam untuk industri farmasi yang digunakan untuk memproduksi infuse dan cairan pembersih darah harus mengandung NaCl 99,9 – 100%.

Sedangkan dari sisi garam konsumsi untuk kebutuhan manusia, Menperin menyampaikan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah pasokan Kalium Iodat (KIO3) yang masih terbatas dan harga jual yang masih tinggi sehingga industri garam beryodium yang skala kecil kesulitan dalam mendapatkan pengadaan kalium lodat. ”Dengan demikian kondisi ini berdampak pada kurangnya jaminan pasokan garam beryodium cukup di masyarakat,” tuturnya.

Padahal tim Gangguan Akibat Kekurangan Beryodium (GAKY) merencanakan agar penduduk Indonesia sudah harus mengkonsumsi garam beryodium paling tidak 90% pada tahun 2015, sedangkan saat ini baru pada tingkat 75%.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…