Senayan City Jadi Mal Bersih Produk Bajakan

NERACA

Jakarta – Senayan City terpilih menjadi Mal Bersih 2015, penghargaan yang diberikan dalam rangka Peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual se-Dunia ke-15. Bersama beberapa Mal/Pusat Perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta dan Kota Bandung, mulai tanggal 15 – 29 April 2015 yang lalu dilakukan penilaian dan monitoring terhadap komitmen dan partisipasi Mal/Pusat Perbelanjaan terhadap upaya perlindungan dan penghargaan terhadap Hak Kekayaan Intlektual.

Hal tersebut mencakup komitmen dan upaya mereka dalam mengajak tenant dan konsumen untuk Peduli Asli dan memilih produk yang tidak melanggar Hak Cipta dan Hak Merek demi kepentingan dan keamanan diri pribadi sebagai konsumen.“Partisipasi aktif Mal/Pusat Perbelanjaan, dan Factory Outlet khusus untuk Kota Bandung, tentunya dalam mendukung program ini, sangat memudahkan upaya kami untuk terus menggaungkan semangat Peduli Asli, tidak hanya untuk kepentingan bisnis, namun juga kepentingan konsumen dalam upaya-upaya perlindungan konsumen,” kata Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti di Jakarta, Kamis (7/5) .

Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM RI (DJHKI) serta Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meluncurkan Penghargaan Mal Bersih Indonesia (Indonesia Clean Mall Award 2015) - (“ICMA2015”), sebuah program sosialisasi dan edukasi yang ditujukan untuk konsumen Indonesia agar memiliki sikap “Peduli Asli” supaya konsumen memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan produk-produk asli dan berkualitas. Melalui program ini diharapkan juga partisipasi pemilik dan pengelola Mal/Pusat Perbelanjaan untuk peduli dan memiliki sikap yang sama serta mewujudkannya dengan hanya menjual dan atau mendistribusikan produk-produk yang asli/berlisensi dengan melakukan pengawasan yang optimal terhadap penghuni/tenant maupun calon penghuni/tenant mal/pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Selamat kami ucapkan kepada Senayan City, yang kali kedua mendapatkan penghargaan ini. Hal tersebut dapat menjadi bukti dan contoh terhadap komitmen Senayan City yang tidak pernah berhenti menggaukan ajakan untuk peduli Asli ,” tambah Widyaretna.

Kriteria penilaian ICMA 2015 meliputi aspek hukum dan aspek sosial, yang bermuara kepada pemilihan mal/pusat perbelanjaan yang hanya menjual produk asli. ICMA 2015 melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayah DKI Jakarta, tanggal 9 April 2015 dan melanjutkan kegiatan sosialisasinya di wilayah Kota Bandung pada tanggal 15 April 2015. Program serupa dilaksanakan pada tahun 2011 melalui “Clean Mall Award 2011” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Hari HKI Sedunia Ke-11.

Mal/Pusat Perbelanjaan merupakan subyek yang menjadi garis depan pemasaran beragam produk, dengan rata-rata kunjungan 1 – 2 juta pengunjung per bulan, menjadi tujuan utama konsumen untuk melakukan pembelian akan barang-barang yang diperlukan oleh para konsumen tersebut.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap penghargaan dan perlindungan HKI akan secara berkelanjutan dilakukan, tidak hanya terkait kepentingan produsen produk dan/atau pemilik HKI namun juga kepada konsumen lansung maupun konsumen antara, yang juga harus ikut secara moral bertanggung jawab terhadap dampak yang diakibatkan oleh peredaran produk palsu/bajakan, baik secara langsung maupun tidak.

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Ahmad M. Ramli mengatakan sinergi yang baik antara pemerintah, pengusaha dan konsumen diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi upaya-upaya perlindungan dan penghargaan HKI di Indonesia.

Hal tersebut juga tentunya berdampak kepada sentimen positif terkait pajak dan pendapatan negara dan pemerintah sangat mendukung kegiatan seperti ini sebentuk dari komitmen atas penghormatan HKI di Indonesia.” ujarnya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…