NERACA
Jakarta - Deputi Direktur Departemen Riset dan Regulasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setijawan mengatakan kepemilikan bank asing berperan dorong pertumbuhan industri perbankan. “Kalau kita ingin bank kita berperan mau tidak mau keran (kepemilikan asing) itu dibuka," katanya, seperti dikutip laman Antara, Kamis (7/5).
Ia mengatakan pemerintah dihadapkan pada realitas kebutuhan pendanaan, namun pemerintah belum mampu memenuhi keperluan pembiayaan secara menyeluruh apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. "Kepemilikan asing menjadi isu yang mengemuka tetapi tidak realitas," ujarnya.
Menurutnya, jika ingin mendorong geliat ekonomi, maka kredit yang disalurkan harus bertambah dan karenanya modal pun harus bertambah. Untuk itu investasi bank asing juga berperan pemenuhan kebutuhan pendanaan itu. "Ingin pertumbuhan ekonomi tinggi tapi pemerintah keterbatasan 'engine'-nya tidak bisa. Ibarat ingin beli mobil Ferrari bisanya beli Kijang," katanya.
Ia mengatakan kepemilikan asing masuk ke Indonesia, maka pemerintah sebaiknya mengarahkan pada upaya menyokong pembiayaan pembangunan saat ini. "Kepemilikan itu bukan dimiliki tapi diarahakan pada sektor yang dibutuhkan negara," ujarnya.
Meskipun asing tetap berinvestasi dalam negeri, namun kepemilikan modalnya diarahkan untuk pembiayaan sektor-sektor strategis termasuk sektor yang dibutuhkan pemerintah seperti energi. "Bank asing bisa masuk tapi harus masuk ke sektor yang kita tuju. Syaratnya harus melayani sektor khusus yang dibutuhkan negara," tuturnya.
Ia mengatakan meskipun peran asing dalam pendanaan untuk modal pembangunan diperlukan namun pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang memadai sehingga kontribusi keberadaan bank asing itu akan lebih besar bagi sektor prioritas negara. "Apa tidak lebih baik asing dibiarkan masuk tapi dikontrol pemerintah?" tanyanya.
Terkait bank pembangunan, ia mengatakan keberadaannya diperlukan untuk menyokong pendanaan pembangunan dalam negeri. Ia mengatakan kemungkinan penggabungan 26 bank pembangunan daerah menjadi satu dapat melahirkan bank pembangunan di Indonesia. "Konsolidasi Bank Pembangunan Dserah termasuk salah satu upaya yang akan diupayakan dalam transformasinya," tuturnya.
Ia mengatakan penggabungan bank itu akan melahirkan satu bank pembangunan yang kuat secara finansial dan mampu mendanai proyek pembangunan infrastruktur. Namun, penyatuan seluruh bank pembangunan daerah itu tidak mudah karena harus berdasarkan kesepakatan dan semangat ingin bersatu dari seluruh pemangku kepentingan. "Kita membahas tranformasi bank pembangunan daerah lebih baik dalam perannya untuk pembangunan," katanya.
Namun begitu, Pengamat Asosiasi Ekonomi Politik (AEPI) Salamuddin Daeng menilai, untuk kesekian kali Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggila. “OJK mengeluarkan peraturan ultra liberal di sektor perbankan atas nama financial inclution. Bank asing boleh mengeruk dana rakyat tanpa harus buka cabang,” bebernya.
Padahal, OJK sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Salamuddin Daeng dan Ahmad Suryono dkk, karena keberadaanya yang bertentangan dengan UUD 1945 tersebut menjadikan dirinya sebagai alat bagi asing untuk menguasai sektor keuangan nasional. “Bayangkan! OJK akan memberikan kesempatan kepada Perbankan untuk mengeruk dana masyarakat tampa harus membuka cabang. Padahal, pelaku perbankkan nasional untuk membuka cabang di luar negeri susahnya minta ampun,” ungkap Salamuddin.
Menurutnya, Peraturan ini akan berimplikasi bank-bank asing tidak perlu lagi membuka cabang untuk melakukan mobilisasi dana masyarakat. Kebijakan ini sungguh membahayakan. “Dana masyarakat akan menjadi ajang pengerukan oleh perbankan, khususnya perbakan asing,” paparnya.
Padahal, lanjut dia, saat ini Perbankan boleh dikuasai asing hingga 95 persen berdasarkan peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). “Akibatnya, sektor perbankan nasional terancam jatuh ke tangan asing,” tandas Salamuddin. Ditambah lagi, ungkap dia, kondisi perbankan nasional tengah sekarat akibat utang luar negeri yang besar, liquiditas yang menipis, NPL yang tinggi. “Ke depan begitu mudah bank asing mengambil alih bank bank di Indonesia,” tuturnya.
Ia pun menilai, kebijakan OJK ini menunjukkan komisioner OJK sebagai antek asing sejati. Lembaga buatan IMF, World Bank, dan ADB melalui utang luar negeri tersebut, telah menjadi kaki tangan sindikat keuangan internasional. “Keberadaan OJK menjadi ancaman serius terhadap kedaualatan bangsa, negara dan ancaman keselamatan rakyat. OJK harus dibubarkan!” serunya.
J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024 NERACA Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank)…
InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial NERACA Jakarta - Sebagai media online yang menyajikan…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan untuk mengantisipasi imbas konflik Iran-Israel…
J Trust Bank Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2024 NERACA Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank)…
InfoEkonomi.ID Siap Gelar Top Digital Corporate Brand Award 2024 untuk Industri Finansial NERACA Jakarta - Sebagai media online yang menyajikan…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pentingnya menjaga stabilitas keuangan untuk mengantisipasi imbas konflik Iran-Israel…