Keberadaan Mafia Migas Makin Terendus

NERACA

Jakarta - Keberadaan Mafia migas di Indonesia kini semakin terendus oleh pihak berwajib. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Bereskrim) Mabes Polri berhasil mengungkapkan kasus korupsi penjualan kondensat atau minyak mentah oleh SKK Migas pada 2009 hingga 2010 yang merugikan negara Rp2 triliun.

Dugaan pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), merupakan langkah awal bagi pemerintahan Jokowi untuk mengusut babak baru mafia migas.“Ada dua pelanggaran di kasus tersebut. Yaitu yang pertama, sesuai UU Migas dan PK007 yang seharusnya menjual hasil produksi migas dalam negeri adalah perusahaan yang ditunjuk untuk menjual, bukan malah BP Migas. Kemudian yang kedua, UU Migas pun bermasalah karena malah membiarkan hasil produksi migas negara tersebut dibiarkan tidak dijual otomatis oleh BUMN, dalam hal ini Pertamina. Padahal jika Pertamina yang menjual, uangnya akan masuk ke pemasukkan Pertamina, ujungnya dividen akan dirasakan oleh rakyat. Kalau swasta atau asing yang ditunjuk maka mereka yang mendapatkan untung,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (Iress) Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut dia, kasus ini menunjukkan bahwa di BP Migas banyak terdapat oknum yang bermasalah. Sehingga yang dikhawatirkan oleh Marwan jika nantinya SKK Migas diubah menjadi badan usaha milik negara khusus (BUMNK) kasus ini tetap terus berulang, selama masih bermotivasi untuk melanggengkan praktik seperti itu. 

Kondensat itu sendiri merupakan salah satu bahan kimia dalam petrokimia dan memiliki manfaat yang banyak. Sangat disayagkan jika negara malah mengimpor kondensat dari luar. Akan lebih baik jika menggunakan produk dalam negeri atau yang dijual oleh perusahaan yang ditunjuk, karena harganya akan lebih mudah diatur juga keuntungannya masuk ke kas negara. Akan tetapi, jika malah BP Migas yang menjual langsung malah akan menjadi sumber kecurigaan,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan penetapan tersangka DH pada kasus ini merupakan langkah awal pemerintah untuk mengusut TPPI. Hal ini dikarenakan TPPI sebenarnya merupakan perusahaan yang bermasalah sejak dinaungi BPPN yang lalu ke PPA. Masalah tersebut belum diselesaikan secara tuntas.

DH sendiri mungkin baru ebagai operator di lapangan. Sangat mungkin jika ada pemain lain dari SKK Migas, kementerian bahkan bahkan legislatif. Maka dari itu diharapkan pemerintah dapat mengusut seluruh kasus TPPI, bukan hanya masalah kondensat ini saja,” jelas Marwan.

Diketahui sampai saat ini di TPPI terdapat Rp2 triliun milik negara yang merupakan uang BP Migas dan Pertamina yang belum terbayarkaan. Diduga masih akan terungkap kerugian negara lainnya yang didapat dari kasus tersebut. Jika kasus TPPI dapat diusut tuntas dan sudah bersih dari segala tuntutan, TPPI dapat menghasilkan bahan bakar minyak yang nantinya dapat membantu mengurangi impor minyak dan mendukung konsen pemerintah dalam membangun kilang Pertamina.

Kalau kita membangun kilang mulai lagi dari nol maka akan memakan banyak waktu dan biaya, maka dari itu jika pemanfaatan TPPI bisa optimal maka kita terbantu dalam hal kilang. Karena di TPPI terdapat 60% saham pemerintah,” kata Marwan,

Jadi ini adalah tantangan untuk Jokowi dalam menuntaskan masalah TPPI. Dan semua akan tuntas jika Bereskrim didukung oleh Jokowi,” tambahnya.

Libatkan KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji membenarkan kalau pihaknya bakal dilibatkan Bareskrim Polri dalam mengusut perkara korupsi di SKK Migas."Bareskrim memang memberikan basis awal penyidikan yang telah berjalan. Jika ditemukan kendala birokrasi ketatanegaraan dimungkinkan kordinasi supervisi dengan KPK ataupun Kejaksaan," katanya.

Menurut dia, hal itu sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Satgas Antikorupsi yang terdiri dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Fungsi satgas sendiri tidak terbatas pada teknis penanganan perkara korupsi dalam model investigasi gabungan (joint investigation) tetapi sebagai forum koordinasi. Mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…