Pemkab Tangerang Tutup Pabrik Peleburan Timah

NERACA

Tangerang - Aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menutup pabrik peleburan timah dan plastik di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji karena tidak mengantongi izin dan mencemari lingkungan sekitar.

"Pabrik itu berada di bantaran Kali Cisadane dan sejumlah pohon disekitar mati karena panas dari proses pembakaran timah," kata Camat Pakuhaji Nurhalim di Tangerang, Rabu (6/5).
 

Dia mengatakan banyak mendapatkan laporan dari warga bahwa keberadaan pabrik mencemari lingkungan terutama asap dari peleburan timah.

Nurhalim mengatakan bahwa pemilik pabrik rumahan itu juga tidak mengantongi izin dan limbahnya mencemari Kali Cisadane. 

Sedangkan bantaran kali itu merupakan kawasan hijau yang dilarang untuk mendirikan pabrik dan tidak mungkin aparat berwenang mengeluarkan izin karena dianggap menyalahi aturan.

Pihaknya sudah memberikan peringatan sebelumnya agar pemilik pabrik menutup usaha atas kesadaran sendiri tapi diabaikan begitu saja.

Setelah mendapatkan peringatan kedua juga tidak ditanggapi, maka akhirnya petugas bersama aparat Trantib setempat menutup tempat usaha rumahan itu.

Sementara, Pemilik pabrik Bintoro enggan mengomentari tentang penutupan itu dan berharap aparat dapat memberikan waktu dua pekan untuk berbenah dan pindah. 

Namun sebelumnya pabrik itu pernah beroperasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten tangerang, kemudian hengkang akibat diprotes warga.

Nurhalim menambahkan pihaknya mengandeng aparat Polresta Tangerang dalam penutupan pabrik itu untuk pengamanan dan antisipasi tindakan kriminal

Sedangkan, Kabid Hukum dan Informasi Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemkab Tangerang, Ahmad Syah mengatakan pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi pabrik peleburan timah tanpa izin di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji.

"Kami memeriksa dan memantau terkait Perda No.2 tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup," katanya.

Ahmad juga menjelaskan, upaya itu dilakukan karena pengusaha pabrik tersebut dianggap mengabaikan faktor lingkungan sehingga menjadi tercemar. ant


 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…