OJK Berencana Longgarkan Aturan LTV-KPR

 

NERACA

 

Jakarta – Melihat kredit di sektor properti yang melambat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berencana untuk melonggarkan aturan rasio pemberian kredit atau Loan To Value (LTV) pada kredit kepemilikan rumah (KPR). Deputi Komisioner Pengawas Bank 1 OJK Irwan Lubis mengatakan bahwa pihaknya juga masih membahas dengan intensif dan turut membicarakannya bersama dengan Bank Indonesia atas poin-poin perubahan aturan LTV tersebut. “Nanti mungkin dari pengaturan yang lebih. Yang jelas nanti akan koordinasi dengan BI karena ada aspek mikro dan makroprudensial,” ujarnya, seperti dikutip Selasa (5/5).

Pelonggaran aturan LTV tersebut sejalan dengan kredit properti yang mengalami perlambatan, baik kredit rumah maupun apartemen. Bahkan pelambatan kredit perumahan semakin dalam di tahun 2014. Dimana kredit pembelian rumah maupun apartemen hanya tumbuh masing-masing 12,51% dan 9,63% di 2014.

Oleh sebab itu, menurut Irwan, OJK bakal serius mengkaji lebih dalam lagi mengenai perubahan aturan LTV ini. Pihaknya menargetkan aturan baru terkait LTV diusahakan akan keluar secepatnya. Karena selama ini daya beli masyarakat terhadap kredit perumahan mengalami pelambatan sejak aturan LTV itu terbit pada 2012. “Ini masih dikaji mendalam. Kita usahakan cepat keluar, makin cepat, makin baik. Kita juga perlu gerakkan sektor ekonomi. Istilahnya begini, dalam kebijakan yang ada unsur makroprudensialnya, LTV itu masuk juga dalam yang kita sebut counter cyclical, melawan situasi,” tukasnya.

Lebih lanjut dia bercerita, kebijakan LTV yang membatasi uang muka atau down payment (DP) minimal sebesar 30% untuk rumah pertama dan 40% untuk rumah kedua tersebut, diterbitkan lantaran adanya kenaikan pertumbuhan kredit properti yang cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan akan terjadi bubble properti. “Itu juga diikuti dengan kenaikan harga-harga aset properti yang bahkan sudah di luar rasional perhitungan kita. Sehingga keluar lah kebijakan LTV untuk menahan itu agar tidak menjadi masalah, baik NPL maupun dorong kenaikan harga-harga properti,” tutup Irwan.

Seperti diketahui, penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan pada kuartal I-2015 melambat. Aturan pembatasan rasio nilai kredit atau loan to value (LTV) yang disertai pelemahan pertumbuhan ekonomi menjadi penyebabnya. Kelompok bank besar hanya mencatat pertumbuhan KPR tidak lebih dari 3% atau di bawah rata-rata pertumbuhan pasar 12%.

Seperti contoh Bank BNI, yang mana kredit KPR nya cuma tumbuh 3% menjadi Rp 32,14 triliun per kuartal I-2015, sedangkan kuartal I-2014 Rp 32,14 triliun. Secara kuartal ke kuartal turun 0,74%. Direktur Konsumer Bank BNI mengatakan KPR hanya tumbuh 3% karena imbas aturan pengetatan uang muka.

Pihaknya paling terkena dampak aturan LTV, serta rumah inden untuk KPR pertama dan selanjutnya. “Apalagi segmen nasabah KPR kami adalah masyarakat di Jakarta yang sebagian besar membeli rumah untuk rumah kedua yang tidak boleh inden. Jika aturan LTV diperlonggar, penyaluran KPR akan kembali bergairah,” tutur dia.

Direktur Keuangan Bank CIMB Niaga Wan Razly Abdullah menjelaskan permintaan kredit perumahan terus turun karena ekonomi menurun; terlebih nasabah harus membayar uang muka atau down payment (DP) lebih besar. “Kami telah mengurangi bunga KPR untuk mencari pasar,’’ jelas dia. Bank asal Malaysia itu mencatatkan pertumbuhan KPR sebesar 2,3% atau senilai Rp 22,66 triliun per kuartal I-2015, sedangkan kuartal I tahun lalu Rp 22,14 triliun. Dari kuartal ke kuartal pertumbuhannya hanya 0,8%.

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…