Beban Utang vs Kemandirian

 

Di tengah kondisi ekonomi global yang melesu belakangan ini, tujuan mengundang investor asing datang ke negeri ini untuk menanamkan lebih banyak lagi investasi mereka, bukanlah hal mudah. Meski pemerintah Indonesia menjanjikan berbagai  jaminan kemudahan, ternyata hanya Singapura dan Taiwan yang kini tercatat di BKPM sebagai penanam modal terbanyak. Sementara tujuan lawatan kepala negara ke sejumlah negara tampaknya tidak berbeda jauh dengan cara rezim Orde Baru yang selalu mencari utang baru dari luar negeri.

Ironisnya, utang Indonesia tetap saja menggunung, bahkan Presiden Joko Widodo mengakui total utang pemerintah hingga April 2015 mencapai Rp 2.600 triliun, lebih besar dari total APBN-P 2015 Rp 2.200 triliun, yang sudah pasti menimbulkan defisit di sisi anggaran negara saat ini..  

Menurut data Laporan Perekonomian Indonesia 2014 yang dibuat Bank Indonesia, total utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$293,0 miliar atau setara Rp3.300 triliun dengan kurs Rp13.000. Ini luar biasa sekali dalam sejarah perekonomian Indonesia. Besarnya beban utang ini akan menjadi bom waktu bagi perekonomian domestik, mengingat rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat jadi 33,0% dibandingkan rasio tahun sebelumnya (2013) sebesar 29,0%. 

Meski BI menilai besaran rasio utang tersebut bmasih dalam batas aman dan berada pada kisaran negara peer group, kondisi perbankan Indonesia hingga saat ini belum terlalu kuat sebagai penyangga perekonomian nasional dengan APBN lebih dari Rp2.000 triliun. Karena perbankan kita masih tertinggal di kawasan ASEAN. Baru tiga bank yang masuk daftar 5 bank besar di ASEAN yakni Bank Mandiri, BRI dan BCA. 

Sementara urutan tiga bank besar di regional ini milik Singapura: DBS, UOB, dan OCBC. Per 2013, kredit perbankan kita mencapai Rp3.045,51 triliun, 30%-nya disalurkan ke perusahaan publik. Hanya 25% disalurkan ke sektor produktif. Artinya, sebagian besar kredit perbankan masih disalurkan ke sektor non-tradable, yang kurang berdampak signifikan terhadap penyerapan angkatan kerja seperti halnya di properti dan konsumsi produk impor. 

Karena itu tak mengherankan jika dalam 10 tahun terakhir, negeri ini ibarat menciptakan ekonomi “balon” yang terus membesar, tapi tidak berisi. Kalau pun ada, isinya udara. Ini yang akhirnya menjadi penyebab munculnya kemakmuran semu. Walau BI membuat ketentuan minimum 20% kredit perbankan harus disalurkan untuk kredit usaha kecil, belum sepenuhnya tercapai. Karena sebagian besar kredit perbankan nasional terserap untuk konsumtif, bukan kegiatan produktif. 

Repotnya lagi, sekarang sudah lebih dari 50% saham perbankan Indonesia (di luar bank BUMN) sudah dikuasai asing. Artinya, lebih Rp1.551 triliun dari total aset perbankan Rp3.065 triliun kini berada di genggaman tangan asing.

Lantas bagaimana kita bisa berharap mereka membela kepentingan nasional dan peduli terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan proses kemandirian bangsa? Ini tantangan berat bagi Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk menata ulang sistem perekonomian Indonesia ke depan.

Artinya, mau tidak mau Indonesia jangan dijadikan pasar lagi oleh negara tetangga. Stop mengemis utang dari asing. Saatnya pola berpikir (mindset) para petinggi pemerintahan harus diubah ke arah visi membangun Indonesia yang lebih produktif dan mandiri. Partisipasi asing tetap kita butuhkan kehadirannya di republik ini untuk ikut menopang pembangunan, tetapi hanya sebagai pelengkap. Hilangkan praktik liberalisasi ekonomi, dan kembali pada ideologi ekonomi berdasarkan pasal 33 UUD 1945.

BERITA TERKAIT

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

BERITA LAINNYA DI Editorial

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…