Kaloborasi AXA - Mandiri Ciptakan Produk Perlindungan KK

 

 

NERACA

Jakarta - Bank Mandiri berkolaborasi dengan perusahaan anak, Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) memperkenalkan produk Perlindungan Kartu Kredit (Fraudulent Credit Card) serta produk Perlindungan Pembelian dan Santunan Tunai Rawat Inap (Purchase Protection and Hospital Cash).

SVP Credit Cards Bank Mandiri Boyke Yurista mengatakan sinergi tersebut sejalan dengan salah satu fokus utama pengembangan bisnis Bank Mandiri, yaitu melalui strategi integrasi dengan perusahaan anak. "Produk ini memang merupakan inovasi terbaru yang ditawarkan kepada nasabah Mandiri Kartu Kredit agar lebih merasa nyaman saat bertransaksi. Harapannya, produk ini akan dapat meningkatkan transaksi nasabah, baik dari sisi frekuensi, maupun volume," ujar Boyke di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Perlindungan Kartu Kredit merupakan penggantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit akibat penyalahgunaan kartu kredit yang hilang, termasuk pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM oleh nasabah yang berada di bawah ancaman. Selain itu, nasabah juga masih akan mendapatkan manfaat santunan kematian akibat kecelakaan.

Bentuk perlindungan terbaru ini menjadi penting karena berdasarkan data yang dihimpun oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), kerugian akibat dari kejahatan penyalahgunaan kartu kredit di Indonesia sebesar Rp600 miliar sepanjang tahun 2013. Di saat yang bersamaan, angka pengguna kartu kredit di Indonesia meningkat sebanyak 6,7 persen dari 15,09 juta orang di 2013 menjadi 16,04 juta orang di tahun lalu.

Boyke menuturkan, untuk premi produk tersebut, nasabah akan ditawarkan dua pilihan premi dan cakupan perlindungan bagi nasabah. Plan pertama, pembayaran premi Rp20.000 per bulan untuk manfaat tanggungan hingga Rp7.500.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp75.000.000. Plan kedua, pembayaran premi Rp25.000 per bulan untuk manfaat tanggungan Rp 15.000.000 dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp100.000.000.

Adapun, Perlindungan Pembelian dan Santunan Rawat Inap adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa penggantian atau perbaikan barang yang dibeli dengan Mandiri kartu kredit jika terjadi kerusakan, dalam waktu 30 hari setelah tanggal pembelian di Indonesia atau 45 hari jika pembelian dilakukan di luar negeri. "Perlindungan ini juga memberikan manfaat lain berupa santunan tunai jika nasabah dirawat inap di rumah sakit lebih dari dua hari akibat kecelakaan dan santunan kematian akibat kecelakaan," ujar Boyke.

Bank Mandiri sendiri membukukan transaksi kartu kredit sebanyak 32 juta transaksi pada tahun 2014 dengan nilai Rp27 triliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 29 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp20,9 triliun. "Produk perlindungan yang kami luncurkan hari ini ke masyarakat memperlihatkan soliditas Mandiri Group dalam mengembangkan bisnis secara terintegrasi. Untuk itu, kami siap untuk mencari peluang-peluang sinergi dengan induk perusahaan ataupun dengan entitas Mandiri Group lain," Direktur Utama Mandiri AXA General Insurance Albertus Wiroyo.

BERITA TERKAIT

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar

Ramadan 1445 H, BSI Maslahat Menebar Kebaikan Total Rp11,24 Miliar NERACA Jakarta - BSI Maslahat yang merupakan strategic partner PT…

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…