Presiden Akan Paksa Semua RS Terima Pasien BPJS


NERACA
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memaksa agar semua rumah sakit termasuk swasta dapat melayani pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Saya akan memaksa dengan kewenangan saya agar RS terima pasisen peserta program BPJS, rakyat harus dinomorsatukan," kata Presiden saat membagikan KIS kepada pekerja di PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari Jakarta, Selasa (28/4).

Presiden meminta BPJS Kesehatan memberikan daftar rumah sakit yang menolak program BPJS kesehatan. "Beri saya daftar, saya panggil satu-satu, rumah sakit jangan hanya cari keuntungan saja," katanya.

Menurut dia, pasien BPJS juga membayar biaya rumah sakit menggunakan iuran ataupun dana dari APBN.

Presiden menyebutkan mulai pekan ini pemerintah akan membagikan KIS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga akhi tahun."Ada 88,2 juta KIS yang akan dibagikan dan 20,3 juta KIP hingga akhir tahun, ini baru dibagi sekarang karena APBNP 2015 juga baru diketok (disetujui) pertengahan Januari," katanya.

Mengenai masih banyak yang menolak, Jokowi mengatakan awal-awal memang begitu namun ia yakin dalam enam bulan akan mapan.

Dalam kesempatan dialog dengan pekerja PT DKB, Presiden juga meminta agar masyarakat menjaga kesehatan antara lain dengan pola makan sehat dan olah raga rutin.

"Saya juga punya KIS tapi saya tidak mau sakit," katanya seperti dikutip Antara, akhir pekan lalu.

Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan adanya ketentuan bahwa semua pemegang KIS dapat masuk rumah sakit mana pun dalam kondisi gawat darurat. 

"Kalau menolak bisa digugat secara hukum," katanya.

Dari sekitar 2.500 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia, lebih kurang 600 di antaranya belum bekerja sama dengan BPJS. Menurut Jokowi, semua rumah sakit harus menerima pasien pemegang BPJS atau KIS karena biayanya akan ditanggung oleh negara.

"Kalau tidak dipaksa, rumah sakit maunya cari untung sendiri. Rakyat harus dinomorsatukan. Kalau tidak mau tidak apa-apa, nanti saya coret kalau minta izin," ujar Jokowi.

Sebenarnya tidak ada rumah sakit yang dirugikan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan."Di nama ruginya rumah sakit kan semua nanti dibayar oleh negara," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengakui memang belum semua pelayanan yang diberikan rumah sakit memuaskan. (mohar)

 


BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…