RUU UMKMK untuk Kembangkan Ekonomi Kecil



NERACA
Jakarta - Partai Golkar bersama Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (Asippindo) menginisiasi (mengusulkan) RUU Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Inisiasi ini untuk menstimulus sektor UMKMK agar dapat berkembang dengan baik, dan memperkuat sektor ekonomi nasional.

"Fraksi Golkar mengajukan RUU ini agar segera dibahas di DPR dan nantinya menjadi UU, sebagai payung hukum yang melindungi UMKMK," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin saat beraudiensi dengan Asippindo di Ruang Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Kamis (30/4).

UMKMK, selama ini cukup tumbuh dan berkembang baik di Indonesia. Bahkan terbukti efektif dalam menopang dan menyelamatkan perekonomian nasional dari terpaan krisis ekonomi. Sayangnya, sektor ini dianggap kurang mendapat perhatian serius Pemerintah.

"Dengan ini, semoga mereka dapat perhatian serius untuk bisa berkembang dengan baik, utamanya soal permodalan yang selama ini jadi kendala," ujar Ade.

Dari 57,54 juta pelaku usaha di Indonesia tercatat sebanyak 99 persennya merupakan UMKMK. Namun modal yang mereka dapatkan cukup sulit lantaran dinilai tidak bankable dan sulit memenuhi persyaratan kredit karena faktor jaminan.

Menurut Ade, tujuan Asippindo yang ingin memajukan UMKMK di Indonesia sejalan dengan keinginan Fraksi Partai Golkar dan semangat dirinya secara pribadi. Hal ini dibuktikan dengan disertasi dirinya mengenai politik hukum UMKM. Dari kajian yang dilakukan, selain terdapat masalah dalam kultural, ada juga persoalan struktural yang membayangi kemajuan UMKM.
 
Selama ini, hampir di seluruh kementerian dan lembaga negara turut menaungi UMKM. Misalnya, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan perusahaan-perusahaan BUMN. Meski banyak kementerian lembaga yang berkaitan dengan UMKM tapi koordinasi antar kementerian yang tidak berjalan.
 
Bahkan, lanjut Ade, bukan hanya koordinasi yang menjadi persoalan. Dari sisi regulasi, peraturan perundang-undangan juga saling tumpang tindih. Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menjadi pihak yang mendorong RUU ini masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2015.
 
"Makanya usulkan satu UU yang menjadi payung hukum bagi UMKM dalam peroleh penyaluran kredit via RUU Penjaminan," pungkasnya.
 
Dia pun mengapresiasi concern Asippindo dalam memperjuangkan nasib UMKMK untuk memperoleh akses kredit. Menurutnya, sulitnya akses permodalan seperti kredit dari perbankan merupakan persoalan lama yang berlarut-larut dan tak pernah selesai.
 
"Yang sulit diselesaikan lain adalah attitude dari pelaku UMKM, karena mereka low class, mereka datang ke bank pakai sendal jepit, itu minder," kata Ade.
 
Persoalan lain sulitnya akses kredit dari perbankan, lanjut Ade, lantaran tidak adanya komitmen dari perbankan nasional untuk menyalurkan kredit secara maksimal, khususnya kepada UMKMK. Hal ini terjadi karena penyaluran kredit kepada UMKMK semata-mata memberi pertolongan kepada wong cilik, bertolak belakang dengan mindset perbankan yang mengejar pertumbuhan perusahaan.
 
"Padahal UMKMK saat terjadi krisis 1998 yang mampu bertahan hadapi krisis adalah UMKMK sedangkan usaha besar sempoyongan," tambahnya. (dbs)


BERITA TERKAIT

KPK: Pencegahan Korupsi Hindarkan Keuangan Negara dari Kerugian

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan pencegahan korupsi tidak kalah penting dengan penindakan. "Pencegahan…

Kapolri Angkat Presiden KSPI Sebagai Staf Ahli

NERACA Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan dengan mengangkat Presiden KSPI sebagai…

Ombudsman RI Sarankan Seleksi CASN Tahun 2024 Ditunda

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK: Pencegahan Korupsi Hindarkan Keuangan Negara dari Kerugian

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan pencegahan korupsi tidak kalah penting dengan penindakan. "Pencegahan…

Kapolri Angkat Presiden KSPI Sebagai Staf Ahli

NERACA Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus menangani bidang ketenagakerjaan dengan mengangkat Presiden KSPI sebagai…

Ombudsman RI Sarankan Seleksi CASN Tahun 2024 Ditunda

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga…