Tahun Ini Tarif Pajak Tidak Naik

NERACA

Jakarta -  Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menyebutkan pemerintah tidak punya wacana dalam menaikkan tarif pajak guna mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.296 triliun, namun ingin mengupayakan adanya peningkatan kesadaran wajib pajak (WP) dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dalam mencapai target penerimaan pajak dilakukan ekstensifikasi dan peningkatan kepatuhan. Tidak ada niat pemerintah untuk menaikkan tarif pajak," katanya di Jakarta , Rabu (29/4). Suahasil mengatakan, pemerintah ingin melihat WP yang belum benar dalam membayar pajak, memperbaiki cara pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. "Makanya tahun 2015 ini ditetapkan sebagai tahun pembinaan WP," katanya.

Dia juga menjelaskan, selama tahun pembinaan WP ini, WP dipersilakan memperbaiki sendiri pelaporan pajaknya. Jika ditemui adanya kesalahan, maka pemerintah tidak mengenakan sanksi. "Itu berlaku hanya untuk tahun ini. Pembayaran kekurangannya pun tidak dilakukan sesegera mungkin, yang penting masih di tahun 2015," katanya.

Suahasil meminta agar WP yang sudah melakukan pengisian SPT Pajak dengan benar, tidak perlu mengkhawatirkan
Suahasil juga mengatakan pemerintah mewacanakan mengurangi pajak-pajak yang tidak penting, yakni pajak yang tidak terlalu mendorong perekonomian. "Mungkin satu dua pekan mendatang aturannya dikeluarkan," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo di Istana Negara, mengatakan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus ditingkatkan dengan upaya persuasif, sehingga jumlah pembayar pajak dapat terus meningkat.

"Dari penduduk kita 250 juta seharusnya ada 44 juta yang memiliki NPWP, tapi kenyataannya (baru) 26 juta dan dari 26 juta memasukkan SPT (baru) 10 juta. Dari 10 juta pun dari pribadi yang bayar hanya 900.000. 'Tax ratio' kita hanya 11 persen kecil sekali," kata Presiden.

Sedangkan Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Anggito Abimanyu, meminta agar pemerintah  melakukan perubahan APBN-P 2015 terbatas ke DPR terkait penurunan target perpajakan dan rasionalisasi belanja K/L terutama belanja modal.

"Kalau pertumbuhan nominal 10% dengan 5% inflasi. Jadi paling tinggi (target pajak) sebesar 15%. Target 30% justru membuat pelaku bisnis ketakutan karena sangat eksesifnya pemerintah (mengejar penerimaan pajak)," papar Anggito

Dia juga menjelaskan, pemerintah harus memiliki pemahaman penerimaan pajak secara gradual.

Anggito pun mencontohkan jika Indonesia harus belajar dari Filipina yang menargetkan kenaikan pajak sebanyak dua persen dari PDB dalam jangka waktu dua tahun. "Jadi harus bertahap. Pemerintah belum terlambat dalam situasi seperti ini butuh relaksasi dalam perpajakan namun upaya meningkatkan kepatuhan tidak bisa ditunda," jelas dia.

Di sisi lain, pemerintah sebaiknya menurunkan target pajak sebesar 20% bila memang mengusulkan perevisian APBN-P 2015. Anggito juga mengkritisi dua kementerian yang meraup anggaran negara yang terlalu besar, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan.

"Untuk dua kementerian itu sebenarnya pemerintah bisa saja melakukan revisi APBN kedua. Semakin cepat semakin baik. Tujuannya agar tidak overshot dalam pembahasan APBN-P, dan DPR tidak berhak ajukan usulan," tegas Anggito. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…