Sektor Pangan - DPR Desak Pemerintah Buka Impor Beras di Perbatasan

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir mendesak Menteri Perdagangan agar membuka kran impor beras khususnya di daerah perbatasan salah satu contohnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). "Ini sudah berkali-kali kami sampaikan agar Mendag membuka kran impor beras. Di daerah perbatasan seperti di Kepri tidak ada hasil apapun, tidak ada yang menanam," kata Nyat Kadir, seperti dilansir laman Antara, Rabu (29/4).

Nyat Kadir mengatakan, larangan impor beras di daerah perbatasan sangat rentan terjadinya tindak pidana penyelundupan impor akibat tingginya disparitas harga beras dari Jawa atau Sumatera dengan beras impor. "Daerah perbatasan sangat berbahaya. Kalau tidak impor, maka yang ilegal tetap jalan. Artinya sama saja membiarkan yang ilegal menjadi legal, sementara aparat sudah berusaha, tapi kemampuannya kan terbatas dengan daerahnya yang begitu luas," katanya.

Nyat Kadir yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepri mencontohkan hasil temuannya di Batam. Ia mengaku meninjau ke toko-toko yang ternyata menjual beras impor dengan harga murah. "Orang toko mengatakan mereka menjual beras impor. Disparitas harganya sangat tinggi dengan beras lokal," kata dia.

Harga beras dalam negeri, menurut dia bisa menembus Rp11.000/kilogram di Kabupaten Natuna dan Lingga. Harga setinggi itu, kata dia lagi cukup membebani masyarakat. "Kecuali harganya bisa Rp8.000, tidak masalah kran beras impor ditutup," katanya.

Politikus Partai NasDem itu mengaku setuju dengan pendapat Gubernur Kepri Muhammad Sani yang menginginkan agar Menteri Perdagangan memberikan kuota beras impor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di provinsi kepulauan tersebut.

"Kami akan perjuangkan agar kran impor beras di Kepri dibuka. Malah kita katakan kalau bisa Bulog yang menanganinya dengan kuota terbatas. Berapa kebutuhan Kepri selama satu bulan, sebanyak itu pula kuota diberikan agar tidak merembes. Tidak hanya beras, tetapi juga kebutuhan gula," kata dia.

Ia menambahkan, usai kunjungan kerja di Tanjung Balai Karimun akan menggelar pertemuan dengan Bulog Provinsi Kepri untuk membahas soal kemungkingan dibukanya kran impor. "Kami akan mencari jalan lain untuk beras impor itu, dengan skema yang diatur melalui Bulog," demikian Nyat Kadir.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau Datuk Panglima Azman Zainal juga meminta agar pemerintah memberikan dispensasi impor beras daerah yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. "Larangan impor beras sangat mempengaruhi kebutuhan masyarakat di Karimun maupun Provinsi Kepri yang jauh dari sentra pertanian padi, namun dekat dengan Singapura dan Malaysia," katanya.

Menurut Azman Zainal, daerah perbatasan seperti Karimun sejak dahulu dikenal sebagai jalur perdagangan lintas batas, baik dengan Singapura dan Malaysia untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat setempat, termasuk beras. Bahkan, kata dia lagi, penyelundupan yang dikenal dengan istilah "smokil" sangat marak mengingat jarak tempuh menuju dua negara jiran sangat dekat. "Naik kapal feri ke Malaysia saja sama waktu tempuhnya dengan Batam. Ke Singapura malah tidak sampai 1,5 jam," ucapnya.

Jika kran impor beras ditutup, paparnya, masyarakat akan kesulitan memenuhi kebutuhannya. "Pemerintah pusat seharusnya melihat fakta di lapangan, betapa sulitnya masyarakat untuk mendapatkan beras lokal, kalaupun ada, harganya relatif mahal," ujarnya.

Jarak tempuh dari sentra pertanian padi, seperti di Pulau Sumater atau Jawa, menurut dia, sangat mempengaruhi ketersediaan beras lokal di pasaran. "Karimun ini daerah kepulauan dengan kapal laut sebagai transportasi utama. Kelancaran pasokan sembako, termasuk beras sangat tergantung dengan kondisi cuaca di laut, kalau cuaca buruk kapal sembako tidak bisa berlayar sehingga berdampak pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Ia menilai, perlakuan adil pemerintah pusat bukan dengan cara memberlakukan peraturan dan kebijakan tanpa mempertimbangkan letak dan kondisi wilayah. "Kita akui kebijakan larangan impor beras bertujuan untuk melindungi petani dalam negeri. Tapi, berikan dispensasi untuk daerah perbatasan. Setidaknya ada kuota beras impor untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan harga yang stabil. Lakukan pengawasan secara melekat agar dispensasi itu tidak dimanfaatkan oknum-oknum untuk mencari keuntungan," tuturnya.

Azman menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel ketika berkunjung ke Kanwil Bea Cukai Kepri di Meral, Karimun beberapa pekan lalu. Menteri Rachmat Gobel dalam kunjungan itu menegaskan tidak ada kebijakan impor beras untuk Provinsi Kepri, termasuk Karimun. "Terus terang perekat rasa kebangsaan untuk keutuhan NKRI adalah perlakuan adil dari pemerintah pusat. Dan perlakuan adil bukan berarti menyamaratakan semua daerah ketika membuat kebijakan atau menerapkan peraturan," tuturnya.

Fakta di lapangan, lanjut Azman, beras impor berbagai merek tetap beredar di pasaran meski pemerintah pusat membuat kebijakan larangan impor beras. "Darimana beras-beras impor itu, kalau bukan diselundupkan. Negara malah rugi karena tidak membayar bea impor. Kami berpendapat lebih baik berikan kuota impor beras terbatas dengan pengawasan ketat. Kami bukan memihak pengusaha, tetapi melihat kenyataan di lapangan bahwa masyarakat Karimun sudah sejak lama bergantung dengan barang-barang impor, legal atau ilegal," demikian Datuk Panglima Azman Zainal.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…