Target Pajak Diminta untuk Turun

NERACA

Jakarta - Pemerintah menargetkan pajak tahun ini dipatok menjadi Rp1.294 triliun, atau mengalami kenaikan 30% dibandingkan dengan target sebelumnya. Banyak kalangan menilai target tersebut terlalu tinggi. Chief Economist PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Anggito Abimanyu, meminta agar pemerintah  melakukan perubahan APBN-P 2015 terbatas ke DPR terkait penurunan target perpajakan dan rasionalisasi belanja K/L terutama belanja modal.

"Kalau pertumbuhan nominal 10% dengan 5% inflasi. Jadi paling tinggi (target pajak) sebesar 15%. Target 30% justru membuat pelaku bisnis ketakutan karena sangat eksesifnya pemerintah (mengejar penerimaan pajak)," papar Anggito di Jakarta, Senin (27/4). Dia juga menjelaskan, pemerintah harus memiliki pemahaman penerimaan pajak secara gradual.

Anggito pun mencontohkan jika Indonesia harus belajar dari Filipina yang menargetkan kenaikan pajak sebanyak dua persen dari PDB dalam jangka waktu dua tahun. "Jadi harus bertahap. Pemerintah belum terlambat dalam situasi seperti ini butuh relaksasi dalam perpajakan namun upaya meningkatkan kepatuhan tidak bisa ditunda," jelas dia.

Di sisi lain, pemerintah sebaiknya menurunkan target pajak sebesar 20% bila memang mengusulkan perevisian APBN-P 2015. Anggito juga mengkritisi dua kementerian yang meraup anggaran negara yang terlalu besar, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan.

"Untuk dua kementerian itu sebenarnya pemerintah bisa saja melakukan revisi APBN kedua. Semakin cepat semakin baik. Tujuannya agar tidak overshot dalam pembahasan APBN-P, dan DPR tidak berhak ajukan usulan," tegas Anggito.

Hal sama juga pernah disampaikan oleh Ekonom Bank Dunia, Ndiame Diop, yang menilai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.489,3 triliun sulit tercapai karena terlalu ambisius.

Ndiame menjelaskan penerimaan perpajakan sulit untuk mencapai target dalam beberapa tahun terakhir karena adanya perlambatan ekonomi dan penurunan harga komoditas dunia. Namun, untuk tahun ini penurunan harga minyak ikut mempengaruhi pendapatan.

"Proyeksi kami bahwa defisit anggaran bisa mendekati 2,5% dari PDB tahun ini. Defisit ini sudah memperhitungkan pembatasan pengeluaran melalui pemotongan belanja dan rendahnya penyerapan anggaran, termasuk belanja modal," pungkasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…