DPR Baru Sebatas Berikan Izin Prinsip - Suntikan Modal Rp6 T Belum Cair

NERACA 

Jakarta - Pemerintah mengajukan anggaran Rp 6 triliun guna menyuntikan modal kepada BUMN-BUMN yang belum "sehat" di 2012. Bahkan DPR telah memberikan persetujuan prinsip. "Izin prinsip sudah kami berikan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada wartawan di Jakarta,20/9

 

Hanya saja, kata Harry, DPR perlu meminta komitmen dan keseriusan terhadap BUMN-BUMN yang menerima suntikan modal baru. Karena itu merupakan persyaratan yang mesti dipenuhi. "Tapi sebelum dana tersebut dicairkan, Komisi XI DPR akan memanggil satu-satu BUMN tersebut," terangnya

 

Harry menambahkan DPR segera menjadwalkan pemanggilan BUMN tersebut. Selain Penyertaan Modal Negara (PMN), kata Harry, izin prinsip ini juga diberikan untuk pelaksanaan penerusan pinjaman berupa SLA (subsidiary loan agreement) untuk BUMN.

 

Dalam Nota Keuangan 2012, pemerintah berencana memberi suntikan dana Rp 6 triliun kepada BUMN. Jumlahnya turun Rp 3,4 triliun (36%) dari anggaran di 2011 yang sebesar Rp 9,4 triliun. Suntikan atau PMN tersebut akan dialokasikan untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Rp 1 triliun, PT Dirgantara Indonesia sebesar Rp 1 triliun, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (KUR) sebesar Rp 2 triliun, Perusahaan Penerbit SBSN (surat berharga syariah negara) Indonesia IV sebesar Rp 0,1 miliar, Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V sebesar Rp 0,1 miliar, dan BUMN strategis lainnya Rp 2 triliun.

 

PMN kepada PT Askrindo dan Perum Jamkrindo dalam RAPBN 2012 yang direncanakan sebesar Rp 2 triliun, dialokasikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha, dan memperkuat struktur permodalan PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Di 2012, Pemerintah juga merencanakan untuk mengalokasikan PMN kepada Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia IV dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V untuk mendukung penerbitan SBSN, baik di pasar domestik maupun di pasar perdana internasional.

 

Pemberian PMN kepada PT Dirgantara Indonesia merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menyehatkan PT DI, setelah di 2011 Pemerintah memberikan PMN sebesar Rp 1,6 triliun kepada PT DI yang merupakan konversi utang HPA dan SLA guna menyehatkan keuangan dan pembukuan perusahaan. PMN tunai sebesar Rp 1 triliun akan dipergunakan oleh PT DI antara lain untuk restrukturisasi usaha dan regenerasi sumber daya manusia. **cahyo 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…