Menperin: Dua Strategi Menuju Industri Hijau

NERACA

Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan ada dua strategi dalam mewujudkan industri hijau. Pertama, mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau (greening of existing industries). Kedua, membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau (creation of new green industries Hal tersebut disampaikan Menperin di Jakarta, Selasa (28/4).

Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau, dilakukan melalui berbagai upaya antara lain, Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2 Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2 Panduan  pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun.

Selanjutnya, Panduan produksi bersih Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007; serta  Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.

Sedangkan, untuk pembangunan industri baru akan diterapkan prinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien. “Insentif yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan industri hijau berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan industri, dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku,” tegas Menperin.

Lebih lanjut Menperin menjelaskan mengenai konsep industri hijau, yang mengutamakan efisiensi dalam proses produksi dengan karakteristik sebagai berikut: penggunaan material, energi, dan air dengan intensitas yang rendah; penggunaan energi alternatif; melakukan minimisasi limbah dan pemenuhan baku mutu lingkungan; menggunakan teknologi rendah karbon dan SDM yang kompeten.

“Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan bahan baku. Selain itu juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit,” papar Menperin.

Pada tahun 2050, diperkirakan dunia akan membutuhkan 55 persen air lebih banyak, 60 persen tambahan makanan, 70 persen lebih energi dan 100 persen tambahan energi listrik. Hal ini diperkuat dengan laporan dari United Nations Environment Programme (UNEP) tahun 2014 yang menyatakan bahwa: akan dihasilkan lebih dari 36 miliar metrik ton karbondioksida yang dapat menyebabkan peningkatan temperatur sebesar 3 derajat celcius atau lebih pada akhir abad ini; terjadi defisit kebutuhan air bersih, mengingat kebutuhan air bersih akan mencapai 2 miliar kilometer kubik, sementara ketersedian jumlah air bersih yang ada di bumi sekitar 1,4 miliar kilometer kubik; kebutuhan energi diperkirakan menjadi 3 kali lipat dari jumlah energi yang digunakan saat ini populasi diperkirakan akan melampaui 9 miliar, dan  60 persen dari ekosistem yang ada akan rusak dan tidak dapat diperbaharui.

“Saat ini sumber daya alam semakin berkurang, permintaan semakin tumbuh akibat pertumbuhan populasi, mesin dan sistem produksi kurang efisien, adanya kesepakatan tentang lingkungan hidup global dan terjadinya degradasi lingkungan. Hal ini menyebabkan kita tidak bisa lagi melaksanakan proses business as usual. Oleh karena itu, industri hijau adalah salah satu solusi yang diharapkan,” tegas Menperin.

Pemerintah indonesia telah memiliki tekad yang kuat dalam pembangunan yang berkelanjutan melalui program industri hijau. Menperin mengharapkan, pengembangan industri hijau mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk investasi yang diperuntukkan dalam modifikasi teknologi bahkan mengembangkan teknologi baru yang bisa memberikan efisiensi dan produktivitas yang tinggi.

“Disinilah yang kami maksudkan investasi hijau bisa mengambil peran. Dengan langkah-langkah yang kami lakukan telah menunjukan bahwa kebijakan Pemerintah Indonesia selaras dengan arah kebijakan Green Investment yang saat ini menjadi kecenderungan dunia,” pungkas Menperin.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…