Oleh : A Eko Cahyono
Wartawan Harian Ekonomi NERACA
Kini saatnya perlu mencari solusi alternatif pada transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi BPJS. Masalahnya pembahasan BPJS hingga kini belum ada kemajuan yang berarti. Bahkan belum ada titik temu antara panitia khusus badan penyelenggara jaminan sosial (Pansus BPJS) dengan pihak pemerintah menyangkut transformasi BUMN.
Solusi pertama, adalah dengan mengubah empat BUMN: PT Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri menjadi empat BPJS dengan nama dan spesifikasi yang sama. Hanya saja, keempat BUMN yang menjadi BPJS itu akan memiliki karakteristik yang sama pula. Seperti berbadan hukum publik, Dewan diisi oleh tripartit dan lain-lainnya. Bila itu disetujui, maka proses transformasi akan lebih sederhana, mudah dan cepat.
Solusi kedua, adalah mengubah BUMN asuransi menjadi dua BPJS. Dua BUMN asuransi itu adalah PT Askes menjadi BPJS I dan Jamsostek menjadi BPJS II. Sementara Taspen dan Asabri tetap menjalankan fungsinya dengan pengaturan teknis melalui PP. Bila ini disetujui, maka hal pertenting adalah membuat aturan peralihan yang menjelaskan khusus soal Taspen dan Asabri.
Dengan demikian, maka perkiraan BPJS I dan II akan terealisasi pada tahun 2020, seperti yang dijelaskan pemerintah tidak akan terjadi. Seharusya bisa lebih cepat. Sehingga rakyat bisa menikmati produk kesehatan yang selama ini hanya impian.
Baik pemerintah maupun DPR, sebaiknya tak lagi banyak mengumbar wacana. Karena secara teknis dari ilmu perasuransian, transformasi ataupun merger 4 BUMN tersebut dapat dilakukan. Tidak ada yang sulit untuk dilakukan. Namun memang perlu dilakukan secara bertahap dan hati-hati.
Bahkan penggabungan 4 BUMN asuransi itu justeru bisa menguntungkan pemerintah. Karena akan menjadi sebuah holding company berkelas internasional. Dalam arti, perusahaan asuransi itu lebih kuat dari sisi capital, terutama dari segi permodalan dan rasio kecukupan modal
Secara Risk Based Capital (RBC) menjadi besar sesuai dengan standar internasional yakni sekitar 120%. Namun demikian risiko yang ditanggung juga makin besar juga. Tapi ada keuntungan lainya, yakni mengurangi capital flight
Hanya saja agar dalam perjalanan transformasi BUMN asuransi bisa berjalan sesuai rencana, maka perlu dijelaskan dalam aturan peralihan dengan masa tertentu. Karena itulah pemerintah dan DPR perlu duduk bersama guna menentukan lamanya masa peralihan itu, setidaknya masa peralihan itu cukup satu tahun
Yang penting dan utama dalam transformasi BUMN asuransi itu adalah pengelolaan holding company secara profesional dan perlu penerapan clean and good governance. Dengan kata lain, jangan sampai ada kebocoran.
Namun tampaknya pemerintah dalam pembahasan "Transisi Jaminan Sosial" masih sangat kental pembelaan terhadap BUMN asuransi dan sebaliknya malah menekan buruh atau masyarakat. Bahkan, dalam beberapa pasal, pemerintah tidak ragu-ragu untuk menambah beban buruh hanya untuk meringankan atau mengejar target iuran.
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…
Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…
Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…