Pemerintah Akan Batasi Impor Ponsel Lewat TKDN

NERACA

Jakarta - Direktur Industri Elektronika Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignasius Warsito menyatakan, untuk menekan serbuan ponsel impor, pemerintah akan membatasinya dengan kebijakan 40% Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).

“Kami akan mengawasi teknis TKDN yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69/2014 tentang ketentuan dan tata cara penghitungan TKDN industri elektronika dan telematika,” katanya di Jakarta, Senin (27/4).

Peraturan tersebut, menurut Warsito, merupakan turunan dari UU Nomor 32/2014 tentang perindustrian. “Dampak aturan itu, produsen global akan buka pabrik dan kerja sama dengan pabrik lokal, antara lain Samsung, Oppo, Haier, Huawei, ZTE, Lenovo, dan Xiomi,” paparnya.

Selain kewajiban TKDN, banyaknya produsen ponsel yang membuka pabrik di Indonesia juga terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/2012 tentang ketentuan impor telepon seluler. Dalam aturan tersebut disebutkan, importir yang belum memiliki pabrik perakitan sampai akhir 2015, maka izin Importir Terdaftar (IT) akan dicabut. Untuk mendorong investasi, pemerintah berencana memberikan insentif cukai terhadap impor barang setengah jadi bagi industri elektronik dan telematika.

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kewajiban 40% tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) untuk semua ponsel 4G yang masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2017. Sementara itu, Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terhadap perangkat ponsel yang bakal dicanangkan oleh pemerintah sepertinya dipandang serius oleh Xiaomi. Perusahaan asal China ini menyebut bakal menyiapkan pusat perakitan di Indonesia untuk ponsel-ponsel buatannya.

Hal tersebut disampaikan Steve Vickers, GM Asia Tenggara Xiaomi, di sela peluncuran kerjasama bundling ponsel Xiaomi dan XL. Namun dikatakannya, pusat perakitan ponsel yang dimaksud bukan berarti Xiaomi membangun pabrik, melainkan menggandeng mitra lokal yang akan dipercaya merakit Xiaomi di Indonesia.

“Targetnya tahun (2015) ini bisa merakit (ponsel Xiaomi) di Indonesia. Saat ini kami tengah mencari Electronic Manufacturing Service (EMS) yang akan kami percaya untuk melakukan perakitan,” ujar Steve.

Sayang Steve tak ingin menjelaskan sudah sejauh mana proses yang telah dilakukan untuk mencapai hal tersebut. Tapi pastinya, seiring proses pencarian EMS yang akan digandengnya kelak, Xiaomi akan semakin memperkuat jaringan distribusinya di Indonesia.

Xiaomi sendiri saat ini telah mengandalkan jaringan Erajaya untuk memasarkan produk-produknya secara offline. Sedangkan untuk online, Xiaomi telah memulainya bersama Lazada, yang kini semakin bertambah dengan hadirnya Elevania. Kemungkinan ke depannya mitra penjualan Xiaomi bertambah lagi. “Jadi sampai hal itu terwujud (pusat perakitan – red), kami akan tetap mengandalkan rakitan dari China,” pungkas Steve.

Ditempat berbeda Menkominfo Rudiantara memang menegaskan bahwa muatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G di Indonesia harus dipatuhi mulai 1 Januari 2017 nanti. Namun tidak demikian dengan presentase angkanya.

Mantan Komisaris Indosat ini mengatakan bahwa TKDN sebesar 40 persen bukanlah harga mati. Semuanya masih bisa berubah. "Dari awal saya tidak pernah bilang bahwa TKDN itu harus 40 persen. Namun makin besar presentasenya ya semakin bagus," ujar Rudiantara.

Wacana ini memang menjadi polemik, apalagi setelah pihak asing seperti Amerika Serikat melalui Kamar Dagang Amerika Serikat (AS) atau American Chamber of Commerce (AmCham) mengirim surat keberatan dengan rencana TKDN untuk ponsel 4G.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…