Pemerintah Jor-Joran Beri Insentif - Industri Hijau

NERACA

Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan insentif bagi investor di industri hijau. Para investor akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas insentif bagi sektor industri hijau. Hal tersebut guna mendukung kompetisi antara industri hijau dengan industri konvensional lainnya.

"Insentif yang mendukung pengembangan industri hijau masih harus dikembangkan lebih lanjut," kata Kepala Badan Koordinasi‎ Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Jakarta, Senin (27/4).

Menurutnya, pengembangan industri hijau masih cenderung mahal. Sehingga, insentif diperlukan untuk bersaing dengan produk konvensional di pasaran. Meski demikian, hingga saat ini lanjut Franky, pemerintah sudah menyediakan fasilitas baik fiskal maupun non fiskal.

"Selain melakukan revisi atas tax allowance dengan menambah bidang usaha penerima dari 129 ke 143, kami juga memiliki fasilitas tax holiday dengan rentang waktu 5 hingga 10 tahun untuk pengembangan usaha biofuel dan sumber energi terbarukan," ujarnya.

Selain fasilitas tersebut, sambung Franky, pemerintah juga memberikan fasilitas non fiskal untuk industri hijau yang mencakup pelayanan satu pintu (one stop service) untuk perizinan investasi, serta penyederhanaan perizinan. "Kemudahan imigrasi perizinan juga diproses di one stop service BKPM, kita juga dukung insentif bagi perusahaan yang menggunakan teknologi ramah lingkungan dan komponen lokal," tuturnya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar  tujuh peluang bisnis yang sangat potensial untuk dikembangkan. Ketujuh sektor usaha tersebut erat kaitannya dengan pelestarian lingkungan.

Sektor investasi tersebut mencakup pertanian, kehutanan, perikanan, pengusahaan tenaga panas bumi, industri penghasil produk ramah lingkungan, pembangkit listrik dari sumber energi baru atau terbarukan, dan pengelolaan sampah. "Sektor tersebut berpeluang dikembangkan sebagai investasi hijau," paparnya.

Dalam lima tahun terakhir, lanjut Franky, realisasi investasi langsung di ketujuh sektor tersebut di Indonesia mencapai USD41 miliar. Tidak hanya itu, BKPM juga mencatat angka pertumbuhan rata-rata tahunan yang cukup meyakinkan dalam periode 2010-2014, yaitu 23 persen untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan 42 persen untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). "Kami memperkirakan akan tercipta realisasi investasi setidaknya sebesar USD100 hingga tahun 2019 di ketujuh sektor tersebut di Indonesia,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan  mengatakan  dalam membangun ekonomi, Indonesia tidak boleh mengabaikan kelestarian lingkungan, maka dari itu pentingnya Indonesia mengembangkan industri hijau. "Tidak bisa kita hanya pikirkan pertumbuhan ekonomis saja, tapi kita juga harus pikirkan lingkungan," kata dia.

Lebih lanjut Luhut mengatakan, meskipun Indonesia memiliki tujuan mencapai ketahanan pangan, Indonesia tidak boleh merusak kelestarian hutan. "Kita bawa dan jaga Indonesia lebih dekat ke lingkungan yang lebih lestari, waktu kampanye Pak Jokowi bilang lingkungan sangat penting," sebutnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Luhut berpendapat masyarakat harus mulai mengubah cara berpikir. Misalnya tidak lagi membuang sampah sembarangan dan menebang pohon. "Indonesia sangat menyadari permasalahan lingkungan ini, kita sadari masalah ini," tukasnya. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…