Signifikansi Akurasi Ukuran Kinerja Ekonomi

Oleh : Tumpal Sihombing

Praktisi dan Pengajar Obligasi

Charles Goodhart, perumus Goodhart’s Law yang juga Professor Emeritus LSE menyatakan bahwa "when a measure becomes a target, it ceases to be a good measure." Jika pemerintah berusaha menghadapi problematika perekonomian dengan mengutak-atik indikator yang ada (dan belum tentu akurat), maka hasilnya tidak akan efektif.

Masyarakat berharap agar Pemerintah bersikap ekstra-pruden terkait kebijakan terutama realisasinya. Ada 2(dua) pertimbangan utama yaitu pertama, sejarah mencatat bahwa definisi anggaran negara telah sering mengalami revisi dalam satu periode pengukuran yang sangat pendek untuk semua indikator pada satu periode pemerintahan. Bagi otoritas hal ini mungkin tak jadi soal,  namun bagi para investor (baik domestik maupun mancanegara) termasuk rakyat yang awam, pola seperti ini cepat atau lambat akan menjadi bumerang yang mematikan. Akan mudah timbul opini publik yang gampang menilai bahwa perekonomian sedang tidak dikelola secara efisien dan/atau efektif. Bagi masyarakat domestik, jika revisi sering terjadi nantinya khususnya pada hal-hal yang terkait dengan acuan yang menyentuh hajat hidup orang banyak, maka rakyat mudah bersikap apatis terhadap semua kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, hindari revisi kebijakan dan/atau acuan (terutama salah satunya APBN) yang terlalu sering! Pertimbangan kedua, di tahun 2015 ini sangat jelas terlihat bahwa negara kini lebih banyak berkutet soal politik (daripada perekonomian) yang sebenarnya memberikan kontribusi minim bagi pembangunan ekonomi.

Jika pemerintah memperbaiki kondisi ekonomi yang ada dengan cara seperti yang kini berlangsung, maka baik progres maupun hasilnya akan sangat sulit terdeteksi apalagi dinilai. Itu disebabkan para investor dan pelaku pasar cenderung melakukan langkah antisipasi (priced-in) terhadap potensi dampak apapun yang bisa merugikan mereka pasca penerapan kebijakan yang baru dikeluarkan. Dalam perekonomian, investor adalah partisipan ekonomi yang bersikap rasional.

Kekeliruan klise seperti bahkan pernah dihadapi oleh Pemerintahan negara maju seperti Inggris di masa Margaret Thatcher sebagai PM. Jika Pemerintah telah menyadari esensi dari akurasi pengukuran pra kebijakan ini, tak perlu menanti hingga kita menghadapi problematika similar yang dihadapi negara lain sebelumnya. Preventif lebih cost-effective daripada kuratif. Perekonomian kita membutuhkan terobosan unik dalam pendekatan kebijakan ekonomi. (economic breakthrough), Pemerintah harus memberikan perhatian khusus perihal akurasi data pengukuran kinerja ekonomi.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…