Sepanjang 2015 - Pemerintah Targetkan Produksi Kertas Naik 6%

NERACA

Jakarta - Pemerintah menargetkan produksi kertas tahun ini mencapai 11 juta ton atau naik 6% dari produksi tahun lalu. “Tahun lalu, produksi kertas nasional mencapai 10,4 juta ton dengan komposisi 4,5 juta ton diekspor senilai US$2,38 miliar. Pada 2013, produksi kertas mencapai 10,91 juta ton, terdiri atas ekspor 4,1 juta ton senilai US$3,7 miliar, kinerja industri kertas yang kurang baik disebabkan oleh pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk semua produk hasil hutan,” kata Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pranata di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kapasitas terpasang industri kertas nasional, menurut Pranata, mencapai 12,98 juta ton pada 2013 dan menjadi 13,4 juta ton pada 2014. Untuk tahun ini, kapasitas terpasang industri tersebut tidak mengalami peningkatan atau cenderung stagnan. “Pada 2016, kapasitas terpasang baru akan bertambah dari hasil realisasi investasi berjalan, termasuk di Sumatera Selatan,” paparnya.

Pranata menilai, aturan SVLK maupun pemberlakuan deklarasi ekspor (DE) menyebabkan gangguan pada kinerja industri kertas nasional, terutama dari sisi ekspor. Apalagi, aturan tersebut juga berlaku untuk produksi kertas yang menggunakan kertas bekas (waste paper) sebagai bahan baku. “Karena prosesnya harus ada inspeksi dan itu membutuhkan waktu jeda, jadi agak terganggu. Semoga saja tahun ini bisa naik,” ujarnya.

Pranata menambahkan, pihaknya menargetkan peningkatan penggunaan waste paper sebagai bahan baku industri kertas. “Targetnya sebanyak 60% dari produksi kertas nasional itu diserap pasar dalam negeri. 75% di antaranya bisa menjadi waste paper yang masih bisa dimanfaatkan industri, artinya sekitar 4,5 juta ton kebutuhan bahan baku berupa waste paper dipasok lokal,” tuturnya.

Ditempat berbeda, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Brastasida mengatakan menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, sektor industri berbasis agro khususnya pulp dan kertas masih mengalami hambatan seperti isu dumping dan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Menghadapi MEA 2015, Indonesia memiliki keunggulan komparatif karena lokasinya sangat cocok untuk budidaya tanaman bahan baku seperti akasia. Akasia bisa dipanen dalam kurun waktu 6 tahun hingga 7 tahun, sedangkan waktu panen tanaman bahan baku kertas ini di negeri empat musim sekita 30 tahun hingga 40 tahun,” ujarnya.

Liana menilai, Indonesia adalah produsen pulp dan kertas nomor satu di Asean, sedangkan Vietnam dan Thailand terus mengejar. “Industri pulp dan kertas dalam negeri menghadapi tantangan, seperti isu dumping dan safeguard. Kasus dumping atau harga jual yang lebih murah di luar negeri dengan Malaysia terkait produk kertas koran dalam bentuk gulungan dan kasus tersebut sedang diselidiki Pemerintah Malaysia,” katanya.

Selain isu dumping, lanjut Liana, produsen bubur kertas dan kertas menolak melaksanakan sistem verifikasi legalitas kayu untuk produk kertas karena Kawasan Eropa bukan tujuan ekspor produsen tersebut. Sejauh ini sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) belum diakui semua negara tujuan ekspor di Eropa. “Kawasan Eropa sendiri bukan pasar tujuan ekspor utama dari pulp dan kertas buatan Indonesia. Kalau kami ekspor barang yang diminta konsumen di luar negeri bukan SVLK,” jelas dia.

APKI menaungi 61 anggota dari total 82 pro dusen pulp dan kertas yang ada di Indonesia. Di antara anggota asosiasi baru 17 yang memiliki sertifikasi SVLK. APKI meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 64 Tahun 2012 bahwa SVLK hanya diwajibkan untuk produk bubur kertas (pulp) saja, sedangkan produk kertas tidak perlu disertifikasi karena bubur kertas yang digunakan sudah bersertifikat legal.

Selain itu asosiasi juga menginginkan agar pemerintah mengupayakan agar SVLK dapat diterima atau diakui di pasar regional mau pun internasional. APKI juga mengusulkan agar masa berlaku sertifikasi bisa lebih dari tiga tahun. “Pemerintah Indonesia juga perlu mendorong agar negosiasi bilateral dipercepat agar ada pengakuan SVLK di negara lain,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…