Indonesia Berpaling ke AIIB?

Pidato Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan KAA 2015 yang cukup mengejutkan publik, bahwa dominasi negara maju di Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Pembangunan Asia (ADB) harus segera diakhiri dapat menjadi momentum penting reposisi peran Indonesia dalam perekonomian global. Hal ini setidaknya akan menimbulkan kegusaran di pihak Amerika Serikat, ada apa dengan Indonesia saat ini?    

Bukankah Indonesia yang berada di posisi strategis sebagai anggota kelompok negara maju G-20 dan sebagai pelopor KAA, seharusnya dapat mengoptimalkan lembaga keuangan internasional tersebut untuk menggalang kekuatan, dan memperjuangkan kepentingan bersama negara berkembang lainnya untuk mengentaskan kemiskinan dan memperjuangkan kesejahteraan bagi bangsa di kawasan Asia Afrika?

Tidak hanya itu. Jokowi malah berkata: "Pandangan yang mengatakan bahwa persoalan ekonomi dunia hanya bisa diselesaikan oleh Bank Dunia, IMF (Dana Moneter Internasional), dan ADB (Bank Pembangunan Asia) adalah pandangan usang yang perlu dibuang," pada saat pembukaan Konferensi Asia Afrika ke-60 di Jakarta, Rabu (22/4). Ini menunjukkan sinyal bahwa Indonesia mulai melirik kekuatan baru di luar dominasi Amerika Serikat.

Suara lantang Presiden RI juga menyoroti masih saratnya dengan ketidakdilan, kesenjangan dan kekerasan global, cita-cita bersama mengenai lahirnya sebuah peradaban baru, sebuah tatanan dunia baru berdasarkan keadilan, kesetaraan, dan kemakmuran, masih jauh dari harapan. Ketidakadilan dan ketidakseimbangan global masih terpampang di hadapan kita. Apalagi ketika ada sekelompok negara kaya merasa mampu mengubah dunia dengan menggunakan kekuatannya, maka ketidakseimbangan global jelas membawa sengsara yang semakin kentara saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak berdaya.

Lantas apa yang mendorong keberanian Jokowi “menyerang” PBB maupun ketiga lembaga keuangan internasional yang notabene di bawah kekuasaan Amerika Serikat?

Ternyata, Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pendirian Asian Infrastructure  Investment Bank (AIIB) yang dimotori Tiongkok pada 23-24 Oktober 2014 di Beijing.  Menurut keterangan pers (29 Nov. 2014), pejabat komunikasi dan layanan informasi Kemenkeu Yudi Permadi , bahwa Indonesia bersama-sama dengan 21 negara lain, termasuk sembilan negara ASEAN akan terlibat dalam persiapan, operasional dan penyusunan rancangan anggaran perjanjian serta dukungan teknis untuk AIIB.

Pendirian AIIB juga mendapat dukungan dari Inggris, Jerman dan Perancis, yang tentu akan membuat AS akan menyiapkan strategi baru untuk menghadang sekutu lainnya bergabung ke AIIB.

Dari perubahan peta kekuatan keuangan dunia dengan munculnya AIIB, Indonesia hendaknya tidak begitu saja meninggalkan mitranya selama ini (Bank Dunia, IMF, ADB) yang cukup berperan dalam menyediakan pembiayaan pembangunan infrastruktur di negeri ini.

Meski Indonesia sudah mendapatkan lampu hijau pinjaman Rp 645 triliun dari dua bank asal Tiongkok, China Development Bank dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), untuk membiayai pembangunan infrastruktur, Presiden Jokowi jangan merasa senang dulu. Pasalnya, Tiongkok tentu menetapkan persyaratan yang tidak ringan, minimal sama dengan persyaratan Bank Dunia atau ADB. Karena yang namanya dana pinjaman selalu memiliki risiko yang patut diperhitungkan secara cermat oleh negara pemberi kredit.

Bagaimanapun, lembaga donor dari negara manapun pasti selalu memperhitungkan benefit and cost dalam memberikan pinjaman. Yang penting, Indonesia jangan terlena menerima tawaran pinjaman atas dasar kepentingan politik sesaat negara besar yang berseteru demi mempertahankan hegemoni masing-masing, yang pada akhirnya membuat negeri ini terjebak pada pola gali lubang tutup lubang untuk menutup defisit anggarannya.  

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…