Bank Sampoerna Terbitkan Tabungan SAKU - Gandeng Alfamart

NERACA

Jakarta - PT Bank Sahabat Sampoerna menjalin kerja sama dengan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) pemilik jaringan Alfamart dan Alfamidi meluncurkan produk baru Tabungan SAKU (Sampoerna –AlfamartKu). Produk tabungan ini selain dapat melakukan setoran biasa, juga dapat melakukan setoran dari uang kembalian belanja.

Direktur SME Funding, FI, dan Network Bank Sampoerna, Ong Tek Tjan mengatakan, Tabungan SAKU merupakan terobosan Bank Sampoerna dan Alfamart untuk masyarakat yang masih belum terbiasa menabung di bank. “Saat ini peluncuran produk Tabungan Saku ini masih pilot project selama 6 bulan sebagai wujud dukungan kami terhadap program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Finansial Insklusif) yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurut Ong, ada lima keunggulan Tabungan SAKU. Pertama, setoran awal yang ringan. Kedua, transaksi bisa dilakukan di seluruh Toko Alfamart dan Alfamidi yang terpasang sticker logo SAKU. Ketiga, transaksi dapat dilakukan hingga malam hari. Keempat, menabung tanpa biaya administrasi. Kelima, uang kembalian belanja bisa ditabung.

“Dengan keunggulan ini, masyarakat diharapkan bisa menabung secara praktis dan bertransaksi (berbelanja) dengan mudah,” imbuhnya. Untuk membuka rekening tabungan SAKU cukup memperlihatkan kartu identitas diri dan uang sebesar Rp5.000 sebagai pembelian starter kit. Lalu konsumen akan mendapatkan kartu tabungan.

Kini selain pilihan kembalian tunai dan donasi, konsumen juga dapat memilih untuk langsung ditabung ke tabungan SAKU. Uang kembalian belanja dapat langsung ditabung hingga Rp10,000. Meski begitu, karena sifatnya baru pilot project, saat ini programnya hanya dijalankan di 25 toko Alfamart dan 10 Alfamidi wilayah Surabaya, Jawa Timur. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…