Sektor Perikanan - KKP Kembali Serukan Pencegahan Perbudakan ABK

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P. Hutagalung menyebutkan keikutsertaan Indonesia dalam hal ini KKP dalam ajang Seafood Expo Global (SEG) 2015 di Brussel merupakan momen strategis untuk mengkampanyekan penanggulangan IUU Fishing dan masalah-masalah perbudakan di sektor perikanan. "Ini penting disampaikan oleh buyers dan partner-partner lain, bahwa Indonesia melakukan upaya dan langkah konkret dalam penanggulangan IUU Fishing dan masalah-masalah perbudakan di sektor perikanan," kata Saut dalam keterangannya, di Jakarta, (23/4).

Menurut dia, secara khusus, Indonesia menggelar acara kampanye sustainability  dan tentunya mencakup aspek penanggulangan IUU Fishing dengan dukungan yang mengalir dari lembaga-lembaga dunia maupun NGO internasional yang peduli dengan isu keberlanjutan antara lain International Pole and Line Foundation (IPNLF), Sustainable Fisheries Partnership (SFP), CBI Belanda, Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline (AP2HI) dan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI). Dikemas melalui acara canape reception, berlokasi di pavilion Indonesia, Dirjen P2HP menyampaikan pesan-pesan kepada dunia mengenai komitmen Indonesia dalam pengelolaan perikanan khususnya produk tuna dengan tema Peningkatan Kepercayaan dan Keberlanjutan.

Bentuk-bentuk nyata pengelolaan perikanan berkelanjutan dilakukan antara lain melalui penerbitan kebijakan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan, seperti Permen KP No.56/2014 tentang Moratorium Kapal Ikan, Permen KP No.57/2014 tentang Larangan Transhipment, Permen KP No.01/2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dan Permen KP No.02/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik. Perang melawan IUU (Illegal-Unreported-Unregulate) Fishing yang dilakukan Pemerintah Indonesia semata-mata bertujuan untuk menjamin  keberlanjutan mata pencaharian nelayan dalam menangkap ikan, promosi nelayan dan bisnis perikanan. "KKP bekerjasama dengan KBRI Brusel juga menyebarluaskan selebaran (leaflet) yang mengajak buyers dan konsumen produk perikanan untuk bersama-sama melawan IUU Fishing dan menolak segala bentuk perbudakan," ujarnya.

Mengantisipasi perkembangan penanganan IUU Fishing dan kasus-kasus perbudakan (slavery), Delegasi Indonesia dengan dipimpin oleh Dirjen P2HP dan Koordinator Bidang Maritim, Kemenko Maritim berkunjung ke kantor MARE, Komisi Eropa dan bertemu langsung dengan Head Cabinet MARE, untuk menyampaikan secara langsung keseriusan Indonesia dalam menaggulangi IUU Fishing dan penyelesaian kasus perbudakan yang akhir-akhir ini mencuat. Pihak MARE sangat apresiasi dan mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Event tahunan berlangsung tanggal 21-23 April 2015, dalam keterangan sebelumnya, dijadikan ajang Indonesia untuk menyuarakan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan. Lebih jauh Saut menuturkan bahwa keamanan pangan dan keberlanjutan perikanan merupakan isu sangat penting dalam pemasaran produk perikanan di tingkat internasional dan menjadi persyaratan pasar global yang semakin vital. Kampanye keberlanjutan dilakukan Indonesia untuk menyampaikan komitmen dan langkah-langkah terbaru Pemerintah Indonesia kepada dunia dalam mendukung keberlanjutan bisnis perikanan. Dalam setiap sesi pertemuan dengan importer produk perikanan maupun dengan retail buyer, disampaikan bahwa Indonesia berkomitmen dalam memenuhi persyaratan pasar global produk perikanan yang mencakup aspek mutu, keamanan pangan dan kelestarian sumberdaya perikanan.

Langkah nyata Indonesia dalam mengkampanyekan keberlanjutan pengelolaan perikanan dilakukan melalui penerbitan kebijakan dalam hal penanggulangan IUU Fishing dan keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan, seperti Permen KP No.56/2014 tentang Moratorium Kapal Ikan, Permen KP No.57/2014 tentang Larangan Transhipment, Permen KP No.01/2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan dan Permen KP No.02/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik. Perang melawan IUU (Illegal-Unreported-Unregulate) Fishing yang dilakukan Pemerintah Indonesia semata-mata bertujuan untuk menjamin  keberlanjutan mata pencaharian nelayan dalam menangkap ikan, promosi nelayan dan bisnis perikanan.

Di samping itu, isu perbudakan yang mencuat satu bulan terakhir sangat menyita perhatian, namun hal tersebut dapat segera teratasi dengan penanganan yang cepat dan tepat oleh pemerintah. Indonesia memanfaatkan momentum tersebut untuk menerangkan kepada para buyers, terkait dengan langkah-langkah Indonesia terkait dengan isu tersebut dalam pertemuan dengan Mr. Ivan Bartolo, Presiden Aliansi Perusahaan Pengolahan dan Importir Seafood (SIPA) Eropa di SEG 2015.

Mengantisipasi perkembangan dalam pengolahan perikanan khususnya follow up pemberantasan IUU Fishing dan perikanan berkelanjutan, dalam SEG kali ini, juga digelar program penguatan peran asosiasi perikanan Indonesia bersama The Centre for the Promotion of Imports from Developing Countries (CBI) Belanda yang dihadiri Wakil Presiden Asosiasi Pengusaha Pengolah dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Johan Suryadarma dan beberapa pimpinan perusahaan perikanan Indonesia. Keberadaan asosiasi perikanan sangat diperlukan dalam meningkatkan ekspor produk perikanan, disamping ikut membantu dalam mensosialisasikan keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…